Terdapat keterbatasan jumlah guru agama disekolah-sekolah
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro menggagas lahirnya Peraturan Daerah (Perda) tentang Baca Tulis al-Qur’an. Perda ini bertujuan untuk memberikan peran lebih kepada Madrasah Diniyah dan Taman Pengajian al-Qur’an (TPQ) yang tersebar di seluruh Kabupaten Bojonegoro.
Ketua Fraksi Gerindra Kabupaten Bojonegoro, Sally Atyasasmi mengatakan, gagasan Perda Baca Tulis al-Qur’an ini muncul setelah melakukan diskusi dengan berbagai element masyarakat yang berada di Kabupaten Bojonegoro. Oleh karena itu, menurut Sally, dirinya didukung oleh tokoh agama yang berada di Kabupaten Bojonegoro.
”hal ini adalah hasil diskusi kami dengan para tokoh agama, tokoh pendidikan, dan akademisi” ujar Sally saat ditemui, Selasa (5/12), di Jakarta.
Menurut Sally, selama ini penyelenggara pendidikan keagamaan di Kabupaten Bojonegoro adalah pendidikan formal melalui kurikulum pendidikannya. Selain itu, terdapat juga peran Lembaga pendidikan non formal seperti TPQ dan Madrasah Diniyah yang jumlahnya tidak sedikit di Bojonegoro.
“Kurang lebih ada sekitar 2000 penyelenggara TPQ dan Madrasah Diniyah,” ujarnya.
“Jumlah ini rata-rata menyelenggarakan pendidikan agama secara swadaya,” tambahnya.
Sally menuturkan bahwa, sebagai anggota DPRD, ia menyadari bahwa terdapat keterbatasan jumlah guru agama disekolah-sekolah yang terdapat di Kabupaten Bojonegoro. Selain itu, akibat kurikulum pendidikan formal yang berlaku, menyebabkan jam pelajaran pendidikan agama yang tersedia sangat terbatas.
Oleh karena itu, peran Lembaga pendidikan agama non formal di Kabupaten Bojonegoro menjadi penting untuk menopang penyelenggaraan pendidikan agama. “penyelenggaraan pendidikan agama tidak maksimal, disitulah peran lemaga non formal TPQ dan Madrasah Diniyah sangat menopang penyelenggaran pendidikan agama di Kabupaten Bojonegoro,” pungkasnya.
Dihubungi terpisah, Ketua Forum Komunikasi Umat Beragama Kabupaten Bojonegoro, KH Alamul Huda menyampaikan harapannya agar rancangan Perda tersebut dapat segera disahkan.
Menurut pria yang kerap disapa Gus Huda tersebut, dengan berlakunya Perda Baca Tulis al-Qur’an tersebut, dapat mendukung pendidikan keagamaan bagi anak-anak generasi muda di Kabuaten Bojonegoro.(*)