Home / Fokus / Dugaan Pungli di SDN 01 Tamanharjo Singosari, Siswa Wajib “Bayar” Uang tambah Bangku Rp 300 Ribu

Dugaan Pungli di SDN 01 Tamanharjo Singosari, Siswa Wajib “Bayar” Uang tambah Bangku Rp 300 Ribu

Malang, BeritaAntara.com | Dugaan pungutan liar (Pungli) di lingkungan sekolah negeri yang ada di Kabupaten Malang tepatnya di Jl. Protokol Baturetno No.89, Gondorejo Ledok, Tamanharjo, kecamatan Singosari masih terjadi hingga saat ini.

Menurut informasi yang diterima oleh awak media, sekolah dasar negeri Tamanharjo 1, diduga menerapkan sejumlah uang untuk penambahan bangku sekolah yang di tujukan hanya untuk murid kelas 1 senilai Rp 300.000,00 setiap muridnya.

Namun, ketika pembayaran berlangsung tidak menggunakan kwitansi, ataupun tanda terima pembayaran apapun sebagai buktinya, karna pembayaran semua melalui Ketua paguyupan.

Salah seorang orangtua murid pindahan, kepada wartawan BeritaAntara.com mengaku bingung dengan aturan yang mewajibkan setiap murid untuk pembayaran uang penambahan kursi senilai Rp 300 ribu.

Saat di konfirmasi ke kepala Sekolah SDN 1 Tamanharjo beliau Mengelak dan tidak membenarkan adanya pungutan liar yang mengatasnamakan untuk pembelian atau penambahan kursi baru tersebut.

“Penambahan kursi yang mana ya, kapan itu mbak, iu sepertinya langsung komite”. Ujar kepala sekolah SDN 1 Tamanharjo saat di konfirmasi secara langsung ke SDN 1 Tamanharjo,Rabu, 22 Mei 2024 lalu.

Sedangkan klau di hitung satu kelas melingkupi kurang lebih ada 55 murud kelas satu,jika di kalikan 300×55 murid sudah mencapai Rp 16,5jt yang jadi pertanyakan banyak pihak saat ini mau membeli penambahan bangku atau Sofa Dengan nominal sebesar itu.

Tak hanya Uang Tambah bangku ada juga seperti bayar komite dan uang buku LKS/pendamping, yang diwajibkan untuk dibeli di sekolah.

Pasalnya, di daerah manapun tidak ada uang bangku dibayar. Klaupun ada, tidak dibebankan ke orangtua murid karena sekolah negeri itu gratis .

“Kalo tidak mampu tidak hanya keringanan kok kita sudah banyak membebaskan murid-murid, kita di dalam komite juga tidak ada paksaan”, ujar salah satu guru dan kepala sekolah saat di konfirmasi

Karna merasa dari keluarga tidak mampu ia sudah mengajukan untuk keringan dan jawaban dari sekolah sendiri juga sudah meng iya kan atau membebaskan biaya tersebut karna bukan hanya satu atau dua orang saja tetapi ia pun kaget terus-terusan di tagih saat pengambilan rapot kenaikan kelas dari kelas satu ke kelas 2 tanggal 20 Juni 2024 dan dan di panggil lagi hari ini Selasa 27/08/24 oleh pihak sekolah

“Saya kaget di tagih sejumlah uang yang menurut saya besar, akhirnya saya cicil untuk komite dan paguyupannya saja dan untuk kursi belom saya kasih, katanya nanti di tanyakan dulu ke kepala sekolahnya untuk masalah kursi” tutup walimurid Selasa, 27/08/24

Sampai berita ini di naikan, pihak media masih terus mencoba mengkonfirmasi ke pihak dinas pendidikan kabupaten Malang terkaid pemberitaan

tersebut.

 

(Bersambung)

 

*Tim

wakaf quran

About Redaktur admin

Check Also

Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Semeru 2025,polres Batu Fokus pada Edukasi dan Penegakan Disiplin Berlalu Lintas

Batu,BeritaAntara.com– Pagi ini Kapolres Batu, AKBP Andi Yudha Pranata, S.H., S.I.K., M.Si., memimpin pelaksanaan Apel …

error: Content is protected !!