Wakil Ketua umum Forum Independen Masyarakat Malang (FIMM) Didik Supriyanto mengecam keras pernyataan Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang menyebut Yerusalem sebagai ibu kota Israel. Didik menyebutkan, pendudukan Yerusalem oleh Israel melukai Konstitusi Indonesia.
Pria kandidat doktor kebijakan publik ini menyampaikan, pendudukan Yerusalem oleh Israel tersebut jelas berseberangan dengan Konstitusi yang dianut Indonesia.
Konstitusi kita jelas mengatakan, penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan,” kata Didik di sela-sela kegiatan yang berlangsung di gedung Pasca Sarjana, Universitas Islam Malang, Jumat (15/12).
Didik lebih lanjut memandang, jika Yerusalem diduduki oleh Israel, maka hal tersebut adalah suatu bentuk penjajahan. Terlebih lagi, bila pendudukan dilakukan dengan represif, maka dikhawatirkan akan terjadi kejahatan kemanusiaan. Kejahatan terhadap kemanusiaan sendiri pun melanggar sila ke-2 Pancasila.
“Kejahatan terhadap kemanusiaan jelas dilarang karena kita punya sila kedua kemanusiaan yang adil dan beradab.” ujar mantan ketua BEM Pasca sarjana Unisma ini.
Sebelumnya, sejumlah organisasi kemasyarakatan Islam melakukan aksi di Kedutaan Besar Amerika Serikat pada Ahad (17/12). Mereka melakukan protes atas pernyataan Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang menyebut Yerusalem sebagai ibu kota Israel. Padahal, selama ini, Yerusalem disepakati sebagai ibu kota Palestina.(bbg/ds)