Pancasila merupakan landasan negara dan sebagai alat pemersatu bangsa, peran Pancasila terhadap bangsa sangat besar dikarenakan Pancasila sebagai pemersatu bangsa yang memiliki keberagaman suku, budaya, agama, ras, bahasa daerah, dan lain-lain. Pancasila ada dari ratusan tahun sebelum Indonesia merdeka, jadi tidak asing jika Pancasila sesuatu yang sakral dan semua orang patut mengetahui isi Pancasila.
Kemudian setelah bergulirnya waktu munculah pihak-pihak yang sudah tidak memperdulikan nilai-nilai Pancasila, ada juga pihak yang menolak Pancasila sebagai landasan negara seperti kasus partai komunis yang ingin mengganti ideologi Pancasila dengan idelogi komunis. Dan juga kasus DI/TII yang ingin memisah dari Indonesia dan mendirikan negara islam. Tidak sedikit pihak yang menentang hubungan Pancasila dengan agama faktor tersebut minimnya pengetahuan mereka tentang ideologi Pancasila dan kesalafahahaman dalam menangkap pelajaran dan ilmu agama.
Didalam Pancasila terkandung dasar filsafat hubungan negara dan agama yang merupakan karya terbesar bangsa melalui The Founding Fathers. The Founding Fathers ini dirancang untuk menyesuaikan segala problematika kehidupan agama-agama yang berkaitan dengan kebangsaan dan kenegaraan. Begitu pentingnya menguatkan kedudukan Pancasila sebagai landasan negara, Pancasila pun mengandung makna bahwa kesadaran Tuhan milik semua orang dan semua agama. Tuhan menurut terminologi Pancasila memaknai Tuhan Yang Esa, yang tak terbagi, yang sejalan dengan agama Islam, Kristen, Hindhu, Budha, Katholik, Kong Hu Chu.
Kita juga dapat membaca pidato Ir.Soekarno pada 1 Juni 1945, ketika bicara membahas dasar negara yang menyatakan, “Prinsip Ketuhanan! Bukan saja bangsa Indonesia ber-Tuhan, tetapi masing-masing orang Indonesia hendaknya ber-Tuhan. Tuhannya sendiri, yang Kristen menyembah Tuhan menurut petunjuk Isa Al Masih, yang Islam menurut petunjuk Nabi Muhammad S.A.W, orang Budha menjalankan ibadatnya kitab-kitab yang ada padanya. Tetapi marilah kita semuanya ber-Tuhan. Hendaknya negara Indonesia ialah negara yang tiap-tiap orangnya dapat menyembah Tuhannya dengan leluasa. Segenap rakyat hendaknya ber-Tuhan”. Dari sini kita dapat menyimpulkan bahwa hubungan Pancasila dan agama saling menguatkan dan menjadi penopang utama bagi persatuan dan kesatuan bangsa dalam menjaga keutuhan NKRI. Oleh karena itu agar agama dan negara dapat terjalin hubungan yang harmonis dan selaras, maka sesuai dasar negara wajib memberikan kepada agama-agama di Indonesia.
Check Also
Kuliah Tamu Strategi Manajemen Dialog Interaktif “Mengoptimalkan Kinerja Organisasi di Era Disrupsi: Navigasi Tantangan dan Meraih Peluang”
Malang,BeritaAntara.com-Mahasiswa Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Islam Malang menyelenggarakan Kuliah Tamu Manajemen Strategi bertema …