Home / Fokus / Wali Kota Malang Gratiskan Pengurusan PBG dan SLF untuk Seluruh Pondok Pesantren di Hari Santri 2025 

Wali Kota Malang Gratiskan Pengurusan PBG dan SLF untuk Seluruh Pondok Pesantren di Hari Santri 2025 

Malang,BeritaAntara.Com– Dalam momentum peringatan Hari Santri Nasional 2025, Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, mengumumkan kebijakan penting berupa pengurusan gratis Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) bagi seluruh pondok pesantren (ponpes) di Kota Malang.

Kebijakan tersebut disampaikan langsung dalam apel peringatan Hari Santri yang digelar di Balai Kota Malang, pada Rabu (22/10/2025).

 

Dalam kesempatan itu, Wahyu Hidayat juga menyerahkan secara simbolis dua dokumen PBG dan SLF kepada pesantren yang telah memenuhi syarat administrasi dan teknis.

“Tepat di Hari Santri ini, saya menyerahkan PBG dan SLF kepada dua pesantren, salah satunya Pondok Pesantren Bahrul Maghfiroh,” ujar Wahyu.

Menurutnya, kedua dokumen tersebut memiliki arti penting bagi keberadaan lembaga pendidikan pesantren. PBG menjadi bukti bahwa bangunan telah mendapat persetujuan pemerintah sesuai tata ruang dan fungsi bangunan, sedangkan SLF menandakan bahwa bangunan tersebut aman digunakan dan memenuhi standar teknis keselamatan.

 

“Dengan dua dokumen ini, bangunan pesantren diakui secara hukum, memenuhi unsur keselamatan, dan mendapat perlindungan dalam pengawasan pemerintah,” jelasnya.

Wahyu menambahkan, pihaknya kini tengah mematangkan penyusunan draf Peraturan Wali Kota (Perwali) sebagai payung hukum pemberian fasilitas gratis pengurusan PBG dan SLF untuk pesantren di Kota Malang.

“Draf Perwali sudah siap dan segera saya tandatangani. Kami akan berikan fasilitas gratis kepada seluruh pesantren yang mengurus PBG dan SLF,” tegasnya.

 

Selain itu, Pemerintah Kota Malang juga akan bekerja sama dengan akademisi dari berbagai perguruan tinggi yang memiliki tenaga ahli bersertifikat. Mereka akan membantu pesantren dalam pendampingan teknis serta verifikasi konstruksi bangunan secara gratis.

“SLF memerlukan pendampingan tenaga ahli tersertifikasi. Untuk itu, kami akan menggandeng perguruan tinggi agar bisa mendampingi pesantren tanpa biaya,” imbuhnya.

Berdasarkan data Pemkot Malang, terdapat 91 pondok pesantren yang akan menjadi sasaran penerima program PBG dan SLF gratis. Wahyu memastikan, seluruh pesantren di Kota Malang akan didorong untuk memiliki kedua dokumen tersebut agar mendapatkan jaminan legalitas dan keselamatan bangunan.

“Di Hari Santri ini, kami tetapkan kebijakan ini untuk seluruh pesantren di Kota Malang,” tandasnya.

(Yan/Putra)

wakaf quran

About Redaktur admin

Check Also

GRAND MERCURE MALANG MIRAMA HADIRKAN KEMERIAHAN MALAM IMLEK YANG TAK TERLUPAKAN”

Malang,BeritaAntara.com – Menyambut datangnya Tahun Baru Imlek 2577 yang merupakan tahun Kuda Api, Grand Mercure …

error: Content is protected !!