Home / Pariwisata / Relasi Antara Pancasila dan Agama

Relasi Antara Pancasila dan Agama

Judul : Relasi Antara Pancasila dan Agama
Penulis : Rafisna Trio Ramadzan
Instansi : Unisma
Jurusan : Administrasi Publik

Relasi Antara Pancasila dan Agama
Pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia yang menjadi patokan dan cara hidup masyarakat dalam kehidupan sehari-hari. Lima asas Pancasila yang melandaskan jati diri bangsa Indonesia harus mampu menyatukan bangsa yang berbeda suku, ras, agama. Tak hanya itu saja, Pancasila juga bisa menjadi dasar moral atau norma dan tolak ukur tentang baik dan buruk, benar dan salah sikap, perbuatan dan tingkah laku bangsa Indonesia.
Indonesia memiliki keberagaman agama. Telah diakui keberadaan 6 agama resmi yaitu Islam, Kristen Katholik, Kristen Protestan, Hindu, Budha, dan Khonghucu. Agama-agama tersebut masing-masing memiliki latar belakang dan dinamika sejarah sendiri-sendiri. Agama ini sendiri diyakini tidak hanya berbicara soal ritual melainkan juga berbicara tentang nilai yang harus dikonkretkan dalam kehidupan sosial, melihat masyarakat Indonesia yang bermacam-macam agama. Kemunculan agama-agama ini awalnya di latarbelakangi dengan negara-negara yang datang menjajah Indonesia, dimana awalnya mereka hanya berniat melakukan perdagangan. Kemudian sedikit demi sedikit merambah ke perluasan wilayah kekuasaan dan penyebaran agama yang mereka anut. Untuk itu, sangatlah perlu keberadaan pancasila sebagai integrasi bangsa yang berbeda-beda agama.
Dengan banyaknya agama yang ada di Indonesia, konflik antar agama kerap kali terjadi. Lebih dari itu, kepemimpinan politis Indonesia memainkan peranan penting dalam hubungan antar kelompok maupun golongan. Program transmigrasi secara tidak langsung telah menyebabkan sejumlah konflik di wilayah Indonesia Timur. Berdasar sejarah, kaum pendatang telah menjadi pendorong utama keanekaragaman agama dan kultur di dalam negeri dengan pendatang dari India, Tiongkok, Portugal, Arab, dan Belanda. Bagaimanapun hal ini sudah berubah sejak beberapa perubahan telah dibuat untuk menyesuaikan kultur di Indonesia.
Perubahan terhadap agama terjadi sepanjang masa orde baru. Antara tahun 1964 dan 1965, ketegangan antara PKI dan pemerintah Indonesia, bersama dengan beberapa organisasi, mengakibatkan terjadinya konflik dan pembunuhan terburuk di abad 20. Atas dasar peristiwa itu, pemerintahan orde baru mencoba untuk menindak pendukung PKI, dengan menerapkan suatu kebijakan yang mengharuskan semua untuk memilih suatu agama, karena kebanyakan pendukung PKI adalah atheis. Sebagai hasilnya, tiap warga Indonesia harus membawa kartu identitas pribadi yang menandakan agama mereka. Banyak terjadi perpindahan agama, dengan sebagian besar berpindah agama ke Kristen Protestan dan Kristen Katholik. Karena Khonghucu bukanlah salah satu dari status pengenal agama, maka banyak orang Tionghoa juga berpindah ke Kristen atau Buddha.
Agama sudah menjadi status yang harus dimiliki oleh manusia. Khususnya di Indonesia, dimana sila pertama yang berbunyi “Ketuhanan Yang Maha Esa”. Dengan sila tersebut, tentu Indonesia percaya akan adanya Tuhan. Mereka percaya bahwa alam semesta ini ada penciptanya, meskipun masyarakat Indonesia bermacam agama. Agama tidak hanya berbicara soal ritual melainkan juga berbicara tentang nilai-nilai yang harus diterapkan dalam kehidupan sosial. Termasuk dalam ranah ketatanegaraan muncul tuntutan agar nilai-nilai agama diterapkan dalam kehidupan.
Dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara di Indonesia, Pancasila telah memberikan guidance soal relasi agama dan negara secara universal. Pancasila memang telah dirancang oleh The Founding Fathers untuk mengakomodir segala problematika dan keberlangsungan hidup agama-agama di Indonesia. Sehingga Pancasila harus mampu menyatukan Indonesia yang bermacam agama.
Dalam agama Islam sendiri, tidak ada paksaan untuk manusia memeluk agama Islam. Islam menghormati dan menghargai semua hamba Allah, baik muslim ataupun non-muslim. Meskipun di Indonesia ini mayoritas penduduknya beragama Islam, namun tetap sila pertama Pancasila harus menjunjung toleransi agama di Indonesia. Perbedaan agama yang terjadi di antara umat manusia merupakan konsekuensi dari kebebasan yang diberikan Allah, maka perbedaan itu tidak menjadi penghalang bagi bangsa Indonesia untuk saling berinteraksi sosial, saling membantu.

About admin

Check Also

Dugaan Pungli di SDN 01 Tamanharjo Singosari, Siswa Wajib “Bayar” Uang tambah Bangku Rp 300 Ribu

Malang, BeritaAntara.com | Dugaan pungutan liar (Pungli) di lingkungan sekolah negeri yang ada di Kabupaten …

error: Content is protected !!