Jakarta – Kementerian Keuangan mengusulkan pembayaran bunga utang pemerintah Rp 221,4 triliun di 2017. Angka tersebut mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2015 sebesar Rp 156 triliun dan Rp 191 triliun di tahun ini.
“Bunga utang setiap tahun mengalami kenaikan. Pada tahun 2017 juga meningkat menjadi Rp 221,4 triliun untuk bayar bunga utang,” ujar Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani di ruang rapat banggar Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (4/10/2016).
Dirinya menambahkan bahwa pembayaran bunga utang menjadi kewajiban pemerintah setiap tahunnya dan harus dimasukkan ke dalam APBN. Sehingga pengelolaan utang pemerintah bisa semakin terjaga.
“Kewajiban dari bunga utang jadi kewajiban pemerintah untuk dipenuhi guna menjaga kredibilitas pengelolaan utang kita,” kata Askolani.
“Dan pemerintah akan upayakan beban bunga utang paling minimal dan jaga risiko pengelolaan utang ke depan,” lanjut Askolani.
sumber: detik.com