Home / Ekonomi / Seluruh Fraksi di DPRD Kota Malang Setujui Ranperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah

Seluruh Fraksi di DPRD Kota Malang Setujui Ranperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah

aKLOJEN – Ranperda Kota Malang tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah disetujui oleh fraksi-fraksi di DPRD Kota Malang. Para perwakilan fraksi menyampaikan persetujuan Ranperda yang sudah dibahas berkali-kali itu dengan beberapa catatan.

Fraksi PDI Perjuangan, misalnya, menyarankan pemkot agar mengisi masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) baru dengan Sumber Daya Manusia (SDM) yang sesuai bidang masing-masing.

“Harus sesuai dengan bidang keahlian masing-masing SKPD,” kata Tutuk Hariyani, perwakilan fraksi yang membacakan hasil pandangan akhir dalam Rapat Paripurna, Selasa (4/10/2016).

Fraksi Partai Golkar menyarankan agar pemkot melalukan mutasi para pejabat pada SKPD baru secara cermat. Yang dimaksud adalah kecermatan sesuai kompetensi calon pejabat untuk seluruh tingkatan, mulai dari kepala, sekertaris, kepala bidang, kepala subbidang, kepala seksi, dan di bawahnya.

Fraksi Partai Hanura-PKS menyarankan kesetujuan serupa. “Dapat menerima dan menyetujui rancangan Perda Pembentukan dan Susunan Pejabat Daerah,” kata Imam Ghazali, perwakilan fraksi yang membacakan pandangan akhir dalam Rapat Paripurna.

Ia menyarankan agar pemkot segera menghitung rancangan anggaran pada tahun depan supaya sesuai dengan kebutuhan.

Dalam Ranperda baru itu disepakati bakal ada 18 dinas baru di Kota Malang. Ada beberapa dinas yang melebur dengan dinas atau badan lain serta ada juga sebuah dinas yang dipisah.

Menurut rencana agenda, Ranperda ini akan digedok hari ini juga, Selasa (4/10/2016), dalam Rapat Paripurna yang digelar secara berurutan.

 

Sumber : suryamalang.com

About admin

Check Also

Menikmati Buka Puasa Ala Menu Nusantara di amarta hills batu

Batu,BeritaAntara.com– Momen ramadan salah satu bulan yang dinanti masyarakat. Untuk itu Amarta Hills Hotel and …