MALANG – Pembahasan Kebijakan Umum APBD-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) membuat Kepala Dinas PUPPB Kota Malang Jarot Edy Sulistiyono was-was. DPUPPB sedang sport jantung dengan usulan Rp 25 miliar pengajuan anggaran di Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) APBD 2016, tak kunjung digedok karena terbentur jadwal Badan Musyawarah DPRD.
“Untuk anggaran DAK sekitar Rp 5 miliar, kami bisa langsung eksekusi. Ketua dewan benar dan tidak bohong. DAK bisa langsung diserap tanpa harus menunggu gedok PAK. Tapi, sekarang tinggal APBD saja yang membuat saya senam jantung,” kata Jarot kepada wartawan, di gedung dewan, sore kemarin.
Kekhawatiran gagal penyerapan anggaran pembangunan jalan, membuat Jarot tegang selama beberapa waktu ke depan. Sebab, total anggaran usulan pembangunan jalan DPUPPB Kota Malang yang memakai dana APBD adalah Rp 20 miliar. Sebelumnya, Pemkot Malang telat melempar usulan anggaran ke DPRD sehingga sekarang SKPD, termasuk DPUPPB was-was.
Jarot menyebut, semua usulan anggaran ini, diserap langsung dari proposal warga maupun Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).
“Kami ambil usulan dari Musrenbang dan ada bukti proposal-proposal pengajuan pembangunan jalannya. Pengajuan ada dasar dan kami tidak ada kepentingan. Bagi kami yang penting termanfaatkan untuk masyarakat,” tambah Jarot.
Meskipun DPUPPB Kota Malang sedang tegang-tegangnya, Jarot menjamin dia tidak akan bertindak menyalahi aturan dan berbau kecurangan. Terkait penunjukan langsung (PL) untuk mengecer proyek miliaran agar dikerjakan secara keroyokan, Jarot mengaku lebih memilih lelang elektronik.
“Kami jujur saja menghindari yang model PL. Karena, administrasi PL senilai Rp 200 juta dan Rp 2 miliar itu sama. Mending saya langsung lelang yang besar. Memang waktunya gak nutut. Karena itu sekarang kami berharap kebesaran hati para pemangku dan pembuat keputusan,” sambung Jarot.
Dia mengaku pasrah bila akhirnya nanti tidak semua usulan ke dewan bisa diterima dan dikerjakan. Dia juga tidak menyangkal kemungkinan anggaran tahun 2016 ini, bisa menjadi silpa atau selisih lebih penggunaan anggaran. “Ya kita upayakan seoptimal mungkin. Kalau gak bisa diterima, ya kita sudah perjuangkan usulan masyarakat,” tutupnya.
sumber: Malangpost