Hasil verifikasi faktual partai Garuda Kota Malang dinyatakan memenuhi syarat sebagai partai politik peserta pemilu tahun 2019 mendatang. Keputusan tersebut setelah KPU Kota Malang melaksanakan verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan partai.
Sekretaris DPC Partai Garuda Kota Malang Ibrahim erhannuha mengatakan, Partai Garuda setelah dilakukan verifikasi faktual kepengurusan, keterwakilan perempuan 30%, domisili kantor, dan verifikasi faktual keanggotan partai sudah memenuhi persyaratan.
“Untuk Partai Garuda Kota Malang sudah memenuhi syarat. Hasil ini (verifikasi faktual) akan dilaporkan kepada KPU Provinsi, kemudian diserahkan ke KPU RI. Nantinya, KPU RI yang menentukan lolos atau tidaknya setelah semua daerah menyerahkan hasilnya,” kata pria yang akrab di panggil bimbi ini ditemui kepada wartawan, Selasa (30/1/2018).
Ketua DPD Partai Garuda Kota Malang Isman mengaku bersyukur atas keberhasilan bisa dinyatakan memenuhi syarat oleh KPU pada tahapan verifikasi faktual.
“Alhamdulillah, hari ini Garuda Kota Malang dinyatakan memenuhi syarat pada tahapan verifikasi faktul. Ini berkat kerja keras seluruh jajaran pengurus dan dukungan masyarakat,” kata isman.
Bendahara DPC Partai Garuda Kota Malang Messadia kartika Fardani saat di lokasi mendampingi anggota partai Garuda Kota Malang menambahkan, hingga saat ini KPU di 14 Kabupaten/Kota sudah sudah melakukan verifikasi faktual untuk Partai Garuda. Hasilnya ketujuh DPC sudah memenuhi syarat.
“Ini artinya kami siap menyongsong pemilu 2019 demi terwujudnya indonesia yang sejahtera,” kata Wanita Alumni teknik kimia Universitas Brawijaya ini.
Meskipun sudah dinyatakan lolos, seluruh jajatan pengurus DPC untuk tetap bekerja melakukan sosialisasi memperkenalkan Partai Garuda kepada masyarakat.
“Kita terus berusaha bagaimana Partai Garuda semakin dicintai dan dibanggakan oleh masyarakat. Konsolidasi akan dilakukan menghadapi perhelatan pemilu nanti,” ujarnya.(dka)