Home / Khasanah Islam / KEDUDUKAN PANCASILA DAN RADIKALISME AGAMA

KEDUDUKAN PANCASILA DAN RADIKALISME AGAMA

Nama : Adib Faizi
Jurusan : ilmu administrasi publik
Universitas Islam Malang

KEDUDUKAN PANCASILA DAN RADIKALISME AGAMA

Radikalisme agama merupakan hal tidak bisa di sepelekan oleh bangsa Indonesia.
Radikalisme adalah paham atau gerakan yang menginginkan pembaharuan dengan
mengembalikan diri mereka ke “akar” secara ekstrem. Pandangan ini kerap disandingkan
dengan gerakan fundamentalisme. Gerakan radikal biasanya dicapai dengan segala cara,
mulai dari cara yang halus sampai cara yang keras sekalipun.
Kedudukan Pancasila sebagai ideologi bangsa harus menjadi dasar dan tujuan kehidupan berbangsa dan bernegara, Pancasila harus menjadi pacuan bermasyarakat.
Indonesia dalam menjalankan kehidupannya sehari-hari ditengahi masyarakat. Kita mungkin
bisa melihat bahwa belakangan ini nilai Pancasila mulai pudar karena sedikit demi sedikit
orang kurang mengetahui makna dari Pancasila tersebut, di samping itu muncul beberapa
faktor radikalisme yang dilakukan oleh sebagian orang untuk mencapai tujuan tertentu tetapi
dengan menggunakan cara yang salah dan merugikan orang lain bahkan ada juga yang
menggunakan dengan cara kekerasan.
Peran Pancasila sungguh diperlukan sebagai upaya menyelesaikan masalah
radikalisme yang brutal dan membabi-buta, tetapi untuk menyelesaikan masalah tersebut
tidaklah mudah dan sesederhana yang kita pikirkan. Kita membutuhkan kerja keras dan
konsistensi yang cukup untuk membumikan kembali ideologi Pancasila dalam menangkal
radikalisme. Penanaman nilai-nilai Pancasila harus terus dibumikan dan diterapkan dalam
kehidupan. Karena Pancasila merupakan dasar negara yang harus tertanam dalam pada diri
kita sejak dini. Seseorang sudah seharusnya menanamkan dan menghayati nilai-nilai
Pancasila mula dari sejak dini. Pancasila sebagai dasar negara Indonesia memiliki nilai-nilai
luhur, budi pekerti, etika dan moral bagi setiap umat manusia di Indonesia dalam rangka
merangkai rasa kebangsaan, rasa persatuan, dan kedamaian bukan justru menyebarkan benih
kebencian pada Pancasila. Selain itu, perlunya memupuk kembali kecintaan terhadap ideologi Pancasila, kembali
pada semangat ideologi Pancasila, melaksanakan pengamalan Pancasila dalam kehidupan
sehari-hari. Pancasila sebagai falsafah negara Indonesia yang sarat dengan budi pekerti,
kearifan, kebijaksanaan dan moralitas harus di implementasikan oleh setiap organisasi dan
setiap keorganisasian agama-agama dan juga di kampus-kampus. Pancasila harus dijadikan
pedoman dalam proses berorganisasi sebagai upaya benteng pertahanan untuk mencegah
gerakan radikalisme, intoleransi, terorisme. Dengan begitu, Pancasila memiliki relevansi
yang sangat tepat sekali saat ini sebagai upaya dalam merangkai rasa kebangsaan, rasa
keharmonisan. Karena itu, kita hidup di negara Indonesia harus taat pada hukum dan falsafah
bangsa Indonesia yang mengarahkan kita pada kebenaran.

About admin

Check Also

HIJRAHLAH DARI SISTEM JAHILIAH – MENUJU ISLAM KAFFAH!

Waktu terus bergulir tidak terasa umat Muslim segera memasuki Tahun Baru 1446 Hijrah. Ada anjuran …

error: Content is protected !!