Home / Ekonomi / HMI IP UM Kutuk Keras Penganiayaan Murid Kepada Guru Di Sampang

HMI IP UM Kutuk Keras Penganiayaan Murid Kepada Guru Di Sampang

Menanggapi munculnya kasus penganiayaan murid kepada gurunya di Sampang Madura yang telah menciderai dunia pendidikan. Dimana seorang guru bernama Ahmad Budi Cahyono dipukuli oleh muridnya berinisial HI karena telah menegur sikapnya yang gaduh saat kegiatan belajar mengajar berlangsung.

“Seorang guru berhak menegur muridnya karena telah berbuat gaduh,” ujar Ketua Umum HMI Cab Malang Komisariat Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Malang, Mira Dwi Agustin, Sabtu (3/2).

Menurut perempuan yang kerap di sala Mira ini, dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, seorang guru dalam menjalankan profesinya berhak memberikan penghargaan dan atau sanksi kepada siswa.

Ia mempertanyakan perihal yang telah menimpa alm Agus Budi Cahyono. “Ada apa lagi dengan dunia pendidikan hari ini?,” ujarnya dengan nada bertanya.

Guru yang sudah sepatutnya dihormati oleh murid karena telah mengajari banyak ilmu malah justru tewas di tangan muridnya sendiri.

Selanjutnya Mira menyebutkan Guru yang sebutannya pahlawan tanpa tanda jasa tetapi dengan tidak hormat murid menganiaya gurunya.

Untuk itu Mira menilai kasus pemukulan murid di SMA Trojan, Sampang, Madura ini adalah ancaman bagi dunia pendidikan.

Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen juga sudah menegaskan bahwa, Guru berhak memperoleh rasa aman dan jaminan keselamatan dalam melaksanan tugas, memiliki kebebasan berserikat dalam organisasi profesi.

“Jelas tindakan penganiayaan oleh murid berinisial HI kepada Pak Guru Budi adalah bentuk kekerasan dan pencideraan terhadap dunia pendidikan,” imbuh Mira

Di samping tindakan penganiayaan adalah bentuk ketidak sopanan dan penghinaan di luar kasus bahwa akhirnya korban meninggal dunia setelah mengalami mati batang otak.

“Oleh karena itu kami sebagai mahasiswa dan aktivis Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Malang Komisariat Ilmu Pendidikan menyatakan sikap kami bahwa kami mengutuk keras tindakan penganiayaan yang terjadi oleh murid kepada guru serta menuntut sangat agar pihak berwajib segera mengusut tuntas kasus penganiayaan tersebut dan segera memberikan sanksi yang tegas kepada tersangka agar dapat menimbulkan efek jera serta tidak menumbuhkan pelaku-pelaku kriminal dari kalangan siswa kepada guru,” pungkas Mira.

About admin

Check Also

Pecatur Cilik Menjadi Sorotan apresiasi Kapolsek Kepanjen

Malang,BeritaAntara.com- Kapolsek Kepanjen AKP Muh Lutfi,S.H.,M.Si, yang sebelumnya mendapat informasi dari salah satu Panit Reskrim …

error: Content is protected !!