Berita Antara.com, Pasuruan – Dua warga Desa Patuguran, Kec. rejoso, Kab. Pasuruan benar-benar hebat dan membuka mata publik atas pandemi Covid 19 dengan mengembalikan Bantuan Langsung Tunai yang bersumber dari Kementerian Sosial Pusat (BLT – Pusat ) yang telah diterimanya.
Karuan saja, sikap ke dua emak-emak itu kontras dengan kebanyakan warga yang malah berebut untuk mendapatkan bantuan, Sabtu (05/08/20).
Kedua warga yaitu Zumroti dan Ida kurniawati, mereka tercatat sebagai penerima BLT Pusat sebesar Rp600 ribu/bulan yang diberikan selama tiga bulan.
Bantuan bersumber dari pemerintah pusat sebagai salah satu jaring pengaman sosial selama masa pandemi corona.
Penerima BLT Pusat, bukan penerima bantuan PKH (Program Keluarga Harapan) dan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai). Bukan pula penerima bantuan sosial lainnya yang digelontor pemerintah pusat, provinsi, dan daerah.
Emak-emak tersebut, mengembalikan dana BLT Pusat, karena merasa bahwa dirinya masih bisa bekerja untuk mencukupi kebutuhan hidupnya. “Saya tidak berhak mendapatkan dana bantuan itu, karena masih ada yang lebih berhak dan membutuhkan ketimbang saya,” tutur Zumroti saat di temui reporter Berita Antara.com.
Dalam kesempatan terpisah, Zumroti dan Ida kurniawati membuat surat pernyataan bermaterai dan langsung diserahkan kepada pemerintah desa patuguran dan kedua warga tersebut telah mendapatkan apresiasi dari Khumaedi kepala Desa patuguran, Sabtu (05/08/20) sekitar pukul 13.00 wib.
“Surat pernyataan tersebut akan segera di kirim melalui dinas sosial kab Pasuruan,” ujar Khumaedi.
(R1N/PUT)