MALANG KOTA,- Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kota Malang membuka pendaftaran bakal calon kepala daerah untuk Pilkada Kota Malang 2018.
Pendaftaran bakal calon wali kota dan wakil wali kota ini dimulai sejak 1 Sep- 16 Sep 2017. Masa pendaftaran terbilang sangat pendek karena juklis dari DPD Jatim juga baru turun.
Badan Seleksi bakal calon kepala daerah menjadi panitia yang bertanggung jawab terhadap pendaftaran ini.
“Kami Badan Seleksi bakal calon kepala daerah berisikan lima orang bertugas mengurusi pendaftaran ini,” ujar Didik Supriyanto, Ketua Badan Seleksi bakal calon kepala daerah di Kantor DPC Jl. Setaman, Jumat (01/08/2017).
Ditempat yang sama, Drs. Salamet sekretaris Badan Seleksi bakal calon kepala daerah ini menambahkan tidak hanya mengurusi pendaftaran. Badan ini juga yang melakukan verifikasi, survei nama pendaftar, sampai menyerahkan nama pendaftar ke DPD Partai Gerindra Jawa timut dan DPP.
“Tugas kami selesai ketika rekomendasi nama dari DPP turun,” imbuh nya. (*)