Home / Fokus / Bersama Abah H.Ali Masyhar S.H menuju Desa Sukolilo yang Jumantra

Bersama Abah H.Ali Masyhar S.H menuju Desa Sukolilo yang Jumantra

Malang,BeritaAntara.com|| Bapak H Ali Masyar S.H Calon Kepala Desa Sukolilo Nomor Urut 02 Setelah lolos melewati proses pencalonan sebagai Bakal Calon Kepala Desa Sukolilo, mengatakan jika Dirinya memang terpilih dan mendapat mandat amanah dari warga masyarakat Desa Sukolilo, Kecamatan jabung, Kabupaten Malang, yang akan digelar pemilihan pada Hari minggu 05 Desember 2021, nantinya, Dia bertekad membangun desa lebih baik lagi kedepan.

Beliau, Abah H.ali Masyhar S.H, juga memaparkan melalui Visi dan Misi serta Program Kerjanya, saat nanti menjadi Kepala Desa Sukolilo akan menjaga amanah yang di berikan warga masyarakat desa Sukolilo.

1.Desa yang maju
Desa yang maju adalah Desa yang memiliki sumber daya sosial,ekonomi dan ekologi (lingkungan)serta kemampuan untuk mengelolahnya untuk kesejahteraan masyarakat desa,kualitas hidup manusia serta dapat menanggulangi kemiskinan.

2.Desa yang Mandiri
Desa mandiri yaitu Desa yang memiliki kemapuan melaksanakan pembangunan desa untuk meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat desa.
3.Desa Sejahtera
Desa sejahtera yaitu Desa yang bisa memenuhi akan prasarana dasar dan mensejahterakan masyarakatnya.
selain visi dan misi di atas abah ali sapaan akrabnya juga membeberkan dan menceritakan program program beliau jikalau terpilih nantinya.
Program kerja yang disampaikan Abah ali ke awak media BeritaAntara.com,saat di temui di kediamanya meliputi beberapa bidang penting diantaranya:

A. BIDANG PEMERINTAHAN
PEMERINTAHAN DESA

merupakan unit terkecil dari pemerintahan nasional, yang mana permasalahan dimulai dari desa. Untuk itulah Pemerintahan Desa harus Jujur, Profesional, Amanah, Ramah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat serta cepat dan tegas dalam mengambil keputusan.

DESA Mandiri perlu mengoptimalkan kinerjanya, agar masing-masing bidang dapat berfungsi dengan baik dan melaksanakan tugas sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing sehingga tidak terjadi tumpang tindih tugas.

TRANSPARANSI KEUANGAN

Untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada kepala desa dan aparatur desa, segala keuangan harus transparan atau terbuka. Transparansi keuangan yang dimaksud adalah dimana masyarakat harus mengetahui sumber-sumber keuangan yang didapat dengan pengalokasianya.

SINERGI DENGAN BPD
Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang anggotanya merupakan tokoh/wakil masyarakat dan sebagai mitra sejajar Kepala Desa serta penampung aspirasi masyarakat, harus terlibat dalam musyawarah terutama menyangkut masalah-masalah strategis terhadap pembangunan desa.

PENINGKATAN PELAYANAN PUBLIK
Pelayanan terhadap masyarakat perlu kita tingkatkan sehingga masyarakat dengan mudah mendapat pelayanan sesuai dengan kebutuhan dengan tidak membeda – bedakan status dalam masyarakat. Sepanjang pelayanan yang menjadi kebutuhan masyarakat tidak bertentangan dengan norma-norma dan hukum yang berlaku.

B. BIDANG PEMBANGUNAN

Pembangunan pada hakikatnya adalah mengadakan perubahan terhadap sesuatu dari yang tidak/kurang baik, menjadi baik, dari yang tidak bermanfaat menjadi manfaat, dan dari yang rusak menjadi bagus. Prioritas utama yang harus dilakukan oleh kepala desa dalam pembangunan desa adalah;
PEMBANGUNAN AKHLAK
Pembangunan akhlak diarahkan untuk menjadi manusia yang berakhlak karimah. Sarananya adalah pengajian-pengajian, majelis taklim, serta kegiatan-kegiatan positif seperti mengadakan pembinaan bersholawat bersama. Hal ini perlu mendapat perhatian serius terutama generasi muda untuk menghadapi tantangan jaman yang semakin modern.
PEMBANGUNAN FISIK
a. Pembangunan sarana Transportasi

Pembangunan sarana transportasi diarahkan untuk menjaga perekonomian masyarakat yaitu dengan pengaspalan jalan pokok dan jalan lintas persawahan.

 

b. Pembangunan Sarana Pendidikan Non Formal

Memberikan kepedulian penuh dengan menambah insentif bagi guru TPA dan TPQ

 

c. Pembangunan Bidang Olahraga

Memberikan pembinaan bagi ke-olahragaan desa dengan cara memberikan aset permodalan untuk karang taruna desa, sehingga pengembangan potensi pada cabang-cabang olahraga dapat berjalan secara optimal.

 

C. BIDANG PERTANIAN

Sebagian besar penduduk DESA Mandiri adalah hidup dari hasil pertanian, sehingga perlu perhatian khusus terhadap apa yang menjadi kendala para petani desa, seperti sulitnya mendapatkan pupuk bersubsidi, dengan demikian desa akan hadir memberikan peningkatan permodalan melalui BUMDES dan unit koperasi. Sehingga kita harapkan nantinya dapat meningkatkan kesejahteraan para petani desa,
D. BIDANG SOSIAL DAN KEMASYARAKATAN
Meliputi;
1. Mengoptimalkan kinerja RT dan RW
2. Pembinaan PKK
3. Memfungsikan BUMDes
SASARAN YANG INGIN DICAPAI

A. BIDANG PEMERINTAHAN

1. Pemerintah Desa menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, transparan dan amanah.

2. Pelayanan kepada masyarakat cepat, mudah dan ramah

3. Tumbuhnya kepercayaan masyarakat kepada pemerintahan desa baik dalam bidang pelayanan maupun bidang keuangan.
B. BIDANG PEMBANGUNAN

1. Terbentuknya masyarakat yang berakhlak mulia.

2. Tersedianya sarana yang baik bagi pendidikan TPA dan TPQ lebih maju dengan kedinamisan.

3. Terwujudnya persatuan olahraga desa melalui kepemimpinan karang taruna desa dengan berbagai cabang olahraga dengan sistem keuangan yang baik.
C. BIDANG PERTANIAN
1. Berfungsinya kelompok tani
2. Terwujudnya kelompok tani dengan permodalan yang baik melalui koperasi.

D. BIDANG SOSIAL DAN KEMASYARAKATAN

1. Terwujudnya profesional kinerja RT dan RW

2. Berfungsinya PKK sebagai wadah bagi pembinaan kepada ibu-ibu untuk berkarya.

3. Terbentuknya BUMDes yang transparan.
Calon kepala desa terpilih harus ada gebrakan 100 hari kerja dalam melaksanakan tugasnya.
“Terutama dalam kaitannya kesejateraan rakyat dan harus bisa merangkul semua elemen masyarakat baik yang mendukung maupun yang tidak mendukung karena sudah menjadi Bapak masyarakat di desanya.
Hal itu sangat penting untuk dilaksanakan calon kepala desa terpilih dalam menjalankan roda pemerintahan di desa setelah dilantik nanti.
(Putra – Adi)

About admin

Check Also

“kami tidak berhak memeriksa Forensik kriminal”, Hakim tetap Meng-SAH kan Tes DNA dan vonis 18tahun penjara

Malang,BeritaAntara.com- Sidang pembacaan putusan kakak dan adik kasus pencurian dan pembunuhan terhadap lansia di Kecamatan …

error: Content is protected !!