Jakarta – Kementerian Sosial mendapat opini Tidak Menyatakan Pendapat (TMP) alias disclaimer dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Penyebab hasil opini ini adalah dana bantuan sosial (bansos).
“Di Kemensos ada bantuan sosial yang menurut kami harus dibuat clear pertanggungjawabannya,” kata Ketua BPK Harry Azhar Azis usai melaporkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I tahun 2016 ke Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (5/10/2016).
Tidak disebutkan secara rinci di mana saja dana bansos itu dibagikan. Tetapi semuanya tertulis di Laporan Hasil Pemeriksaan BPK.
“Ada sekitar Rp 300 miliar di Kemensos yang, maaf Rp 300 (miliar) atau Rp 600 (miliar), Prof Eddy (Anggota III BPK Prof Eddy Mulyadi Soepardi) yang periksa itu,” sebut Harry.
Selain Kemensos juga ada Kemenpora, TVRI, dan Komnas HAM yang mendapat disclaimer. Ketiga lembaga itu mendapat disclaimer terkait aset.
“(Komnas HAM) soal aset juga, sistem pengendaliannya belum,” ujar Harry.
sumber: detik.com