Home / Ekonomi / Pencabulan Mantan Kasek di Tumpang Telah Dilaporkan ke Dindik, Ini Sanksi Sementaranya

Pencabulan Mantan Kasek di Tumpang Telah Dilaporkan ke Dindik, Ini Sanksi Sementaranya

zzzzTUMPANG – Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Malang sudah mendengar dugaan pencabulan mantan Kepala Sekolah, ASAU terhadap seorang siswinya, M (12). Bahkan Dindik telah mendengar informasi tersebut sejak dua pekan itu.

Kepala Dindik Kabupaten Malang, Budi Iswoyo mengaku sudah turun langsung ke lapangan. Bahkan Budi sendiri yang turun ke sekolah tersebut.

“Saya langsung tarik kepala sekolah-nya ke UPTD Tumpang,” terang Budi, Jumat (11/11/2016).

Jabatan kepala sekolah tersebut sekarang dipegang oleh pelaksana tugas (Plt). Kasusnya juga sudah diteruskan ke inspektorat. Bahkan Budi juga meneruskan laporan tersebut ke Bupati Malang.

“Kami menghormati proses hukum di kepolisian, karena itu terkait pidananya. Kalau inspektorat kan urusannya kepegawaian,” tambah Budi.

Saat ini proses pemeriksaan masih berlangsung di inspektorat. Sanksi kepegawaian akan diputuskan inspektorat.

Dugaan pencabuan ASAU terhadap M terbongkar sejak tiga bulan. Sebenarnya ada lima korban, namun hanya satu yang berani melapor. Kasus ini sudah diselediki Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Malang.

About admin

Check Also

Pecatur Cilik Menjadi Sorotan apresiasi Kapolsek Kepanjen

Malang,BeritaAntara.com- Kapolsek Kepanjen AKP Muh Lutfi,S.H.,M.Si, yang sebelumnya mendapat informasi dari salah satu Panit Reskrim …

error: Content is protected !!