Kediri – Seorang oknum petugas Satuan Polisi Pamong Praja Kota Kediri RA digrebek istrinya sendiri. Pasalnya, RA diduga berselingkuh dengan wanita idaman lain.
Penggerebekan berlangsung di Perumahan Jabon, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri, rumah RA, pada Rabu (26/10/2016) dini hari tadi. Tetapi, saat sang istri MR asal Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar datang perempuan yang dicari berhasil melarikan diri.
Petugas kepolisian dari Polsek Banyakan dan Satpol PP Kota Kediri langsung datang ke lokasi. Petugas sempat memediasi keuanya antara RA dan MR. Tetapi, karena tidak ada titik penyelesian akhirnya RA digiring ke Mapolsek Banyakan.
Menurut Kasi Trantib Satpol PP Kota Kediri Nur Khamid, pihaknya datang ke lokasi pengerebekan setelah menerima pengaduan dari masyarakat. Pihaknya telah menyerahkan persoalan yang membelit angotanya itu kepada kepolisian.
“Kami mempercayakan persoalan ini kepada kepolisian,” kata Nur Khamid di lokasi penggerebekan.
Terkait sanksi untuk RA, Nur Khamid akan melihat bukti bukti dan hasil pemeriksaan lebih jauh. Namun jika terbukti, sanksi akan diberikan kepada anak buahnya tersebut, berupa peringatan hingga pencopotan jabatan.
Untuk diketahui, RA merupakan tenaga honorer di Satpol PP Kota Kediri. Hubungan suami istri antara RA dan MR ini kini dalam proses perceraian. (nng/ted).
sumber: beritajatim