BeritaAntara.com – batu |
Ingin mendapatkan keuntungan dan hasil yang berlipat ganda dua pria warga Pamotan, Dampit, Kabupaten Malang terpaksa harus berurusan dan meringkuk di tahanan Mapolres Batu, Rabu (23/09/20) .
Keduanya menyulap dua mobil sedan milik nya menjadi mobil tangki hingga membeli bensin di luar dari kapasitas tangki mobil tersebut itu tentu sudah melanggar dari ketentuan undang-undang.
2 unit mobil Toyota starlet warna biru berhasil di modif dan disulap menjadi mobil dengan tangki berkapasitas besar hingga mampu menampung 600 liter jenis premium sekali ngisi dan mobil sedan Corola diberi tangki tambahan hingga mampu menampung 400 liter sekali ngisi sehingga dalam sekali angkut, kedua tersangka yang sama-sama berinisial AS ini mampu membawa 1000 liter premium untuk djual lagi ke pengecer.
Kedua orang ini ditangkap polisi saat melakukan pengisian premium di salah satu SPBU ko kota batu yang merasa aneh dan janggal dengan kapasitas tangki mobil tersebut.
Akibat dari perbuatannya keduan pelaku harus meringkuk di tahanan polisi karena sudah melakukan penyalahgunaan pengangkutan dan atau niaga bahan bakar minyak yang disubsidi oleh pemerintah seperti disebut dalam Pasal 55 dan Pasal 53 UU RI No 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi.
Polisi juga mengamankan satu unit mobil Toyota Corolla yang terdapat tangki modifikasi yang terdapat tangki modifikasi dan 8 buah jerigen plastik kapasitas 35 liter, 17 botol plastik aqua kapasitas 1,5 liter yang berisi BBM jenis premium.
Selain menangkap kedua tersangka, polisi mengamankan mobil Toyota Starlet yang terdapat tangki modifikasi, 8 buah jerigen plastic 35 liter, sebuah jerigen plastic kapasitas 10 liter, empat buah jerigen plastik kapasitas 5 liter.
“Kita amankan pelaku yang melakukan pengangkutan BBM jenis premium tanpa dilengkapi dengan izin dari pihak yang berwenang,” kata Kapolres Batu, AKBP Harviadhi Agung Prathama SIK MIK.
Mereka membeli premium ini di SPBU yang berbeda, di Kota Batu mereka sudah mengisi sebanyak tiga kali. Mereka membeli dengan cara berulang kemudian dimasukkan di dalam tangki modifikasi yang ada di dalam mobil selanjutnya oleh pelaku BBM jenis premium yang telah dibelinya tersebut. (Nadya | Putra)