Hak dan kewajiban merupakan kata yang tidak dapat dipisah dengan kata lain memiliki kesinambungan antar dua kata tersebut dan tidak dapat berjalan dengan beban yang berbeda. Jika dilihat dari definisi keduanya hak merupakan segala sesuatu yang harus diperoleh setiap orang yang telah ada sejak lahir bahkan sebelum lahir, sedangkan kewajiban sesuatu yang harus dan wajib dilaksanakan. Akan tetapi sering terjadi pertentangan ketika melakukan hak dan kewajiban karena tidak dapat menyeimbangkan hal tersebut.
Kita sebagai warga Indonesia tentu memiliki hak dan kewajiban seperti hak untuk hidup, hak mendapat pendidikan yang layak, hak mendapat jaminan kesehatan. Tetapi di Indonesia sekarang adalah sebuah harapan yang sangat sulit diwujudkan hanya sebatas angan-angan, karena banyak pejabat pemerintah lebih mendahulukan hak mereka dibanding kewajiban mereka untuk memberi hak kepada rakyat, menjadi hal yang umum karena tidak sedikit pejabat yang tersandung kasus korupsi. Harapan awal dari rakyat untuk memilih mereka agar dapat membawa perubahan dan kesejahteraan yang lebih baik untuk bangsa. Jika hal ini terus-menerus terjadi dan dibiarkan sampai kapanpun harapan bangsa tidak akan terealisasikan dan tidak ada keseimbangan hak dan kewajiban.
Untuk mewujudkan antara hak dan kewajiban, setiap orang harus mengetahui hak dan kewajiban masing-masing individu, begitupun dengan pejabat pemerintah harus mengetahui posisi hak dan kewajiban masing-masing. Di hukum dan peraturan-peraturan tertulis jika hak dan kewajiban terpenuhi dengan seimbang, maka kehidupan rakyat akan sejahtera, aman, dan terjamin. Hak dan kewajiban tidak akan pernah seimbang dan berjalan dengan baik jika masih memenangkan egonya masing-masing, begitupun dengan rakyat selain menutut untuk mendapat haknya disamping itu kita harus menjalankan kewajiban kita sebagai warga negara.
Terkadang kita terlalu menuntut hak kita tanpa melaksanakan kewajiban secara mutlak dan belum benar-benar memahami apa saja hak dan kewajiban warga Indonesia yang baik dalam UUD 1945. Indonesia negara yang bersifat demokratis artinya bebas mengeluarkan pendapat juga mempunyai nilai toleran yang tinggi sehingga kesejahteraan merupakan suatu hal yang terpenting. Melakukan kewajiban bukan hanya sekedar menjalankan saja tetapi, apakah yang kita lakukan sudah memberikan perubahan bangsa yang lebih baik, tidak sedikit dari kita hanya sebatas melakukan. Akhirnya hal tersebut dapat menyebabkan ketidakseimbangan antara hak dan kewajiban.
Check Also
HIJRAHLAH DARI SISTEM JAHILIAH – MENUJU ISLAM KAFFAH!
Waktu terus bergulir tidak terasa umat Muslim segera memasuki Tahun Baru 1446 Hijrah. Ada anjuran …