Malang, BeritaAntara.Com, -Menurut Dian Santoso, pola kolusi dan sikap koruptif yang melibatkan anggota DPRD Kota Malang mencerminkan, gagalnya fungsi budgeting, legislasi, dan pengawasan sebagai wakil rakyat.
Dia membeberkan, ada beberapa pola hubungan antara legislatif (DPRD) dengan eksekutif (Pemerintah Daerah), yakni pertama hubungan harmonis normatif, kedua transaksional, serta hubungan ketegangan (disharmonis).
“Jika di Kota Malang dengan kasus tersebut (korupsi massal), ternyata yang terjadi adalah hubungan harmonis transaksional (persengkongkolan),”.
“Sehingga pola relasi lebih pada kepentingan politik individual dan kepartaian, yang lebih bersifat kolutif dan membawanya ke arah perbuatan koruptif,” tandas politisi muda dapil sukun ini.
Korupsi massal yang dibongkar KPK, lanjut dia, membawa pandangan buruk di masyarakat.
“Masyarakat menjadi tahu bahwa aspirasi yang di sampaikan sia-sia akibat sikap kolutif yang dilakukan,” tambahnya.
Fenomena inilah mendorong saya untuk terjun ke politik praktis. “Agar amanah aspirasi masyarakat benar benar terkawal dan publik tidak makin alergi terhadap partai politik” tandas caleg dapil sukun nomer urut 6 partai gerindra ini. (BS)