Home / Fokus / Pria Asal Manado Diduga Tipu Sejumlah Lansia di Kota Batu,Dengan modus Pinjam motor 

Pria Asal Manado Diduga Tipu Sejumlah Lansia di Kota Batu,Dengan modus Pinjam motor 

Batu,BeritaAntara.Com— Satreskrim Polres Batu menangkap AH (45), pria asal Manado yang berdomisili di rumah kos kawasan Desa Beji, Kecamatan Junrejo, Kota Batu. Polisi menyebut AH diduga terlibat dalam serangkaian pencurian sepeda motor dengan modus meminjam kendaraan milik korban.

Kapolres Batu AKBP Aris Purwanto mengatakan, AH ditangkap di Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Jumat (26/9/2026). Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan WARI (73), penjual es krim keliling asal Desa Torongrejo, Kecamatan Junrejo.

 

Korban melaporkan sepeda motor Honda Beat N 6630 KK tahun 2014 yang dibawa AH setelah sebelumnya dipinjam pada Selasa (22/9/2026).

 

Menurut keterangan polisi, aksi tersebut diawali ketika AH mendekati korban pada Senin (21/9/2026). Saat itu, AH disebut memesan es krim untuk sebuah acara ulang tahun sekolah dan memberikan uang Rp100 ribu sebagai tanda jadi.

 

“Keesokan harinya, pelaku kembali menemui korban. Saat korban datang membawa pesanan, pelaku menyatakan acara batal, lalu merayu dan membohongi korban agar dipersilakan menggunakan sepeda motor miliknya,” ujar Aris saat memberikan keterangan di Mapolres Batu, Kamis (1/10/2026).

 

Korban yang percaya kemudian menyerahkan kunci sepeda motornya. Namun, menurut polisi, kendaraan tersebut justru dibawa AH dan diduga hendak dijual untuk memperoleh keuntungan.

 

Polisi Temukan Korban Lain

Pengembangan penyidikan mengungkap dugaan adanya korban lain dengan pola serupa. Polisi menyebut korban tidak hanya berasal dari kalangan penjual es krim, tetapi juga tukang tambal ban dan calon penerima bantuan sosial.

Mayoritas korban yang disebut dalam penyidikan tersebut merupakan warga lanjut usia.

 

Polisi juga menemukan dugaan keterkaitan AH dengan sejumlah kasus serupa di daerah lain. Berdasarkan hasil pengembangan, AH disebut pernah melakukan aksi dengan modus serupa di enam lokasi di Kota Kediri pada 2020.

 

Sementara di wilayah hukum Polres Batu, polisi mencatat sedikitnya tiga kejadian lain yang diduga berkaitan dengan modus tersebut.

 

Pada Agustus 2026, polisi menyebut AH diduga mengambil Honda Beat di depan PLN Pendem, Kecamatan Junrejo.

 

Kemudian pada Maret 2026, Yamaha Mio Soul dilaporkan hilang di Jalan Sultan Agung, Kelurahan Sisir. Sedangkan pada Juli 2025, Honda Supra dilaporkan hilang di depan Rumah Sakit Karsa Husada, Ngaglik.

 

Tiga Motor Diamankan

Dalam proses penyidikan, polisi mengamankan tiga unit sepeda motor yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Selain kendaraan, penyidik turut menyita sejumlah barang, di antaranya pakaian merek DICKIES, kaus kaki merek NIKE, serta STNK dan BPKB milik korban.

 

Tiga sepeda motor yang berhasil diamankan kemudian diserahkan kembali kepada masing-masing pemiliknya.

 

Atas perkara tersebut, polisi menyebut AH dijerat Pasal 492 dan/atau Pasal 486 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Polisi menyebut pasal tersebut memiliki ancaman pidana penjara paling lama empat tahun atau denda paling banyak kategori V sebesar Rp500 juta.

 

Polisi Ingatkan Warga

Kapolres Batu mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati ketika berinteraksi dengan orang yang baru dikenal, khususnya ketika diminta menyerahkan kendaraan.

 

“Masyarakat agar tetap waspada, tidak mudah percaya pada orang yang baru dikenal, dan berhati-hati saat menyerahkan kendaraan kepada pihak lain, sekalipun dengan alasan yang tampak masuk akal,” pungkas Aris.

 

Hingga kini, proses hukum terhadap AH masih berjalan. Rangkaian perkara lain yang dikaitkan dengan modus serupa juga perlu dibuktikan melalui proses penyidikan dan pembuktian sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (Yan/Putra)

wakaf quran

About Redaktur admin

Check Also

Kapolres Batu tekankan wawasan kebangsaan sejak dini di SMA 2 Batu sekaligus jadi pemimpin Apel 

Batu,BeritaAntara.com– Kepolisian Resor (Polres) Batu terus memperkuat sinergi dengan dunia pendidikan melalui program pembinaan generasi …

error: Content is protected !!