BeritaAntara.com, Pasuruan – Kabar gembira bagi warga Rejoso sekitar, maupun masyarakat di luar Kabupaten Pasuruan yang ingin merasakan sensasi berada di hutan Bakau (Mangrove). Kini suasana alam tersebut bisa dinikmati di daerah Kecamatan Rejoso tepatnya di Pantai Desa patuguran. Lokasinya sangat mudah dijangkau dari poros arah kota Pasuruan menuju lokasi dari jalan raya Surabaya Probolinggo hanya berjarak sekitar 7 km melewati pintu gerbangnya.
DanRamil 08/ 0819 Rejoso Kapten Invantri Kariono didampingi Ketua Persid Rejoso Ibu Rohima, sempat berkunjung ke Wisata Hutan Mangrove bersama rombongan yang terdiri dari semua anggota Koramil Rejoso.
Wisata Hutan Mangrove
ini dibangun oleh pemerintah dan masyarakat Desa patuguran.
Menurut Kepala Desa, Patuguran, Khumaedi perintisannya mulai dilaksanakan pada tahun 2019 dengan menggunakan anggaran dana desa sekitar Rp. 97 juta untuk membuat jembatan tracking dan dermaga sepanjang 150 meter, area penanaman Bakau sekitar 40 hektar, dan ada 20 hektar lebih yang kita jadikan area wisata.
Kemudian tahap kedua dilanjutkan pada tahun 2020 dengan jumlah anggaran Rp 36,935,000,- dengan melanjutkan pembangunan musholah dan MCK.
Meski demikian, pihaknya akan terus melakukan pembenahan karena masih ada fasilitas yang belum tersedia seperti tempat sport Selfi, cafe, rumah singgah masih tahap pembangunan, “Alhamdulillah, kami juga mendapatkan bantuan dari CJI sekitar Rp. 97 juta dari dana CSR di bagi dua dengan wisata yang ada di desa jarangan
“Dengan hadirnya destinasi wisata ini, menjadi salah satu pilihan kunjungan wisata di Kabupaten Pasuruan. Ini sejalan dengan program Pemerintah Kabupaten Pasuruan yang saat ini menggenjot pengembangan sektor pariwisata kita,” terang Khumaedi.
Ali Muktasor Ketua Pokdarwis RMC (Rejoso Mangruve Konservasi) mengatakan “awal mulanya tempat ini sangat kumuh, namun dengan kesadaran masyarakat kawasan ini ditata dengan baik, sebagian warga bahkan menghibahkan tanahnya untuk digunakan sebagai akses jalan masuk. Sekitar lokasi tersebut sangat terbantu oleh karena kendaraan roda empat sudah bisa masuk di samping kendaraan roda dua.
(R1N/PUT).