Home / Fokus / Tolak Eksekusi Lahan, Warga Blokade Akses Utama 

Tolak Eksekusi Lahan, Warga Blokade Akses Utama 

Malang BeritaAntara.com | Warga Desa Ketawang, Kecamatan Gondang legi, Kabupaten malang, Provinsi jawa timur, memblokade ruas jalan kyai mojo yang merupakan akses utama yang nenghubungkan antar desa pada selasa (29/3/2022) pagi.

 

Blokade jalan dilakukan warga desa ketawang sebagai bentuk protes atas upaya eksekusi lahan & bangunan yang akan dilakukan Pengadilan Negeri Kepanjen kabupaten malang

 

Warga memblokade jalan dengan menggunakan Bambu atau pembatas jalan lalu lintas yang ada di kawasan tersebut.

 

 

Selain itu, Ratusan warga yang terlihat memadati ruas jalan tersebut sambil menyampaikan protes terhadap keputusan Pengadilan Negeri Kepanjen yang akan mengeksekusi lahan serta bangunan yang berada di belakang pondok al rifa’ie tersebut.

 

 

Warga juga melarang setiap kendaraan untuk melintas di ruas jalan yang berada di desa mereka. Beberapa kendaraan yang mencoba melintas dipaksa untuk putar arah.

 

Aksi pemalangan jalan tersebut menyebabkan ruas Jalan kya mojo tersebut macet total. Untuk menghindari aksi anarkistis warga, ratusan aparat kepolisian dari Polres malang dan Brimob langsung dikerahkan ke lokasi tersebut.

 

Salah satu tokoh agama Desa ketwang mengatakan, aksi pemblokiran jalan itu dilakukan sebagai bentuk protes atas kasus sengketa lahan & bangunan yang melibatkan warga ketawang dengan Pengdilan negri kepanjen kabupaten malang

 

 

“Perintah eksekusi dari pengadilan ini sangat kabur karena di obyek yang akan dieksekusi meeupakan tanah milik keluarga dan sebelumnya pun tidak ada pemritahuan baik untuk proses lelang maupun sidang di pengadilan. Di situ juga ada tanah dari milik sejumlah kekuarga,” katanya.

 

Eksekusi lahan yang akan dilakukan sangat membingungkan karena obyek lahan & bnagunan yang akan dieksekusi tidak jelas keterangan dan keputusan nya.

 

“Pengadilan juga tidak punya peta komisi berkaitan dengan obyek mana yang akan dieksekusi, dan surat surat resmi terkait lelang dan exsekusi ini” katanya.

 

 

Ia pun meminta kepada pihak berwenang dalam hal ini aparat kepolisian dan juga pengadilan agar menghentikan eksekusi lahan & bagunan yang disengketakan. Sebab, jika dipaksakan, hal itu akan berpengaruh terhadap situasi kamtibmas di wilayah tersebut.

 

“Kami minta agar eksekusi ditunda karena itu bisa berpengaruh terhadap situasi kantibmas,” katanya.

 

 

Aksi pemblokiran ruas Jalan kyai mojo ini merupakan aksi serentak yang telah dilakukan warga sejak selasa pagi Sebelumnya, warga juga sempat memblokade ruas jalan tersebut dan memaksa anggota kepololisian yag turun kelokasi exsekusi sengkata untuk pergi.

 

Warga juga akan melakukan hal nekad dengan melakukan m

pembakar sejumlah ban bekas di lokasi pemblokiran jalan itu klau proses exsekusi ini tetap di lanjutkan

 

Sementara itu, belum ada penjelasan resmi dari pihak Pengadilan Negeri kepanjen terkait rencana eksekusi lahan & bangunan yang memicu reaksi warga itu.

(Putra – nadya)

About admin

Check Also

“kami tidak berhak memeriksa Forensik kriminal”, Hakim tetap Meng-SAH kan Tes DNA dan vonis 18tahun penjara

Malang,BeritaAntara.com- Sidang pembacaan putusan kakak dan adik kasus pencurian dan pembunuhan terhadap lansia di Kecamatan …

error: Content is protected !!