MALANG,BetitaAntara.com- Aparat gabungan dari Satreskrim Polres Malang dan Polsek Bantur melakukan penggerebekan di Desa Wonokerto, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang pada Senin (13/11/2023). Tindakan ini merupakan respons terhadap keluhan masyarakat terkait aktivitas perjudian sabung ayam yang kerap meresahkan.
Kasihumas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik, menjelaskan bahwa penggerebekan dilakukan di lahan kosong Desa Wonokerto yang sering disinyalir sebagai tempat pertandingan sabung ayam ilegal. Saat petugas tiba di lokasi, suasana terlihat lengang tanpa ada aktivitas yang terlihat, mungkin karena lokasinya yang jauh dari permukiman warga.
“Merespon aduan warga terkait dugaan praktik perjudian sabung ayam di wilayah Desa Wonokerto, Bantur, kami melakukan penggerebekan di lokasi,” kata Iptu Taufik saat dikonfirmasi di Polres Malang, Selasa (14/11).
Taufik menambahkan, meski tidak menemukan seorang pun di lokasi, petugas berhasil mengamankan sejumlah peralatan yang digunakan dalam kegiatan perjudian tersebut. Peralatan yang diamankan antara lain adalah kandang ayam, alas arena sabung ayam, papan, serta terpal yang menjadi bagian dari kegiatan ilegal tersebut.
Tidak hanya mengamankan peralatan perjudian, petugas juga membongkar terpal yang digunakan sebagai penutup aktivitas judi sabung ayam. Selanjutnya, polisi melakukan pembakaran terhadap sarana perjudian yang ditemukan, dengan tujuan agar lokasi tersebut tidak dapat digunakan kembali untuk aktivitas ilegal serupa di masa mendatang.
“Kami melakukan pembongkaran terhadap sarana perjudian agar tidak bisa dipergunakan kembali,” ungkapnya.
Sebagai langkah pencegahan lebih lanjut, lanjut Taufik, kepolisian berencana melakukan pemantauan secara berkala di lokasi tersebut. Hal ini menjadi pesan jelas kepada para pelaku perjudian dan masyarakat sekitar agar tidak terlibat dalam aktivitas ilegal yang merugikan.
Taufik menyebut, penggerebekan ini mendapatkan dukungan luas dari masyarakat setempat yang telah lama resah dengan adanya praktek judi sabung ayam. Tindakan tegas ini dianggap sebagai langkah konkret dari aparat keamanan untuk menjaga ketertiban dan moralitas masyarakat di Kabupaten Malang.
Iptu Ahmad Taufik juga menekankan peran penting masyarakat dalam memberantas perjudian. Dia menyatakan bahwa masyarakat sebagai mata dan telinga di lapangan memiliki peran yang sangat krusial dalam memberikan informasi kepada pihak berwajib mengenai aktivitas perjudian yang terjadi di sekitar mereka.
“Kami berharap peran serta masyarakat dalam memberantas praktik perjudian, jika menemukan hal serupa segera laporkan kepada kami,” pungkasnya.
Penggerebekan ini menjadi bukti komitmen Polres Malang dalam memberantas praktek perjudian dan menjaga ketentraman masyarakat. Aksi tegas ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku kegiatan ilegal serta memberikan rasa aman kepada masyarakat Kabupaten Malang.
(*Red | Yan/Putra)