Pasuruan,BeritaAntara.com– Dunia Pendidikan Kabupaten Pasuruan, kembali tercoreng, Kali ini, Bullying atau Perundungan anak, terjadi di SMP Negeri 2 Purwodadi, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan.
Korban AP (14) mengalami luka cukup serius, usai di keroyok teman sekolahnya sendiri, kurang lebih 12 siswa, yang diduga mengeroyok AP, anak dari orang tua Wijianto ini. Jum’at, 09/08/2024
AP alami luka pada kelopak mata dan pipi serta punggung, menurutnya, kelopak matanya dipukul menggunakan besi oleh anak yang mengeroyoknya.
Ditemui dirumahnya Desa Gajahrejo, Kecamatan Purwodadi, Wijianto, menyampaikan kalau darahnya mendidih melihat anaknya dikeroyok seperti itu.
“Salah apa anak saya, sehingga dikeroyok kayak gitu, saya tidak terima dan kuasa sudah saya berikan kepada saudara Masroni, biar Masroni dan rekan-rekan yang mengurus masalah anak saya ini,” ucapnya kepada awak media.
Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu, DPC GRIB Jaya, Masroni, selaku penerima kuasa dari orang tua korban, akan laporkan kasus pengeroyokan siswa SMP Negeri 2 Purwodadi ini, ke Polres Pasuruan, Sabtu. (10/8/24).
“Miris dan miris kejadian dilakukan oleh anak-anak kita yang masih di bawah umur, Pihak sekolah melalui humasnya, saat dikonfirmasi, mengatakan bahwa kalau kejadian seperti ini sering terjadi di sekolah sini”, ungkap Masroni.
Ini adalah bentuk kelalaian dari pihak sekolah, karena kejadian seperti bukan sekali ini terjadi, harusnya mengevaluasi dan sering bersosialisasi agar kejadian bullying tidak terjadi lagi di SMP sini,” tandasnya..
Sementara itu Humas SMP Negeri 2 Purwodadi, Achmad Cholid, saat ditemui di sekolahan mengatakan, kalau kejadian pengeroyokan tersebut, diselesaikan di sekolahan karena kejadiannya berada di sekolah.
“Kami juga sudah MOU dengan Polsek Purwodadi, jadi kami akan berkoordinasi dengan Polsek Purwodadi,” kata Humas SMP Negeri 2 Purwodadi.
Lain halnya dengan Polsek Purwodadi melalui Kapolsek, AKP Pujianto, ia meluruskan terkait pernyataan Humas SMP Negeri 2 Purwodadi soal MOU, Menurutnya, MOU yang di maksud yakni sosialisasi terhadap siswa-siswi, SMPN 2 Purwodadi.
“MOU itu, dalam bersosialisasi, bukan terkait pengeroyokan siswa seperti saat ini. Kalau bermasalah ya kita proses,” tegas AKP. Pujianto.
Sampai berita ini diterbitkan, terkait kasus pengeroyokan yang menimpa AP, siswa SMPN 2 Purwodadi, masih belum ada penyelesalan. (Yan/Putra)
Bersambung….