Home / Ekonomi / SELAMATKAN ASET LWP NU KOTA MALANG ADAKAN IKRAR WAKAF

SELAMATKAN ASET LWP NU KOTA MALANG ADAKAN IKRAR WAKAF

LW
Prosesi Ikrar wakaf di KUA Blimbing oleh LWP NU Kota Malang (16/06/2017)

Tanah wakaf NU di Kota Malang banyak yang belum memiliki sertifikat. Status itu rawan diakui ahli waris. Lembaga Wakaf dan Pertanahan NU Kota Malang bergerak cepat untuk mengelolanya.

Seperti yang di laksanakan hari  ini (16/06/) di Kantor KUA Blimbing, Lembaga Wakaf dan pertanahan NU Kota Malang melaksanakan ikrar wakaf bersama Wakif di depan PPAIW dari KUA.

Dalam ikrar ini ada dua tanah wakaf sekaligus yakni,  wakaf dari bapak Moch Arif Yunior atas tanahnya yang terletak di JL.Nakula IX RT.07 RW.05 Kel. Polehan, Kec. Blimbing. Yang di peruntukkan buat Musholla Al Iklas.

Dan sebidang tanah yang di peruntukkan Langgar Nurul Qur’an terletak di JL.Hamid Rusdi Timur VI RT.02, RW.16, Kel. Bunulrejo, Kec.Blimbing merupakan wakaf tanah dari Bapak.Yeni Prasetyo warga yang tinggal tidak jauh dari lokasi tersebut.

Bertindak sebagai Nadhir Badan hukum MWC NU Blimbing Kota Malang di wakili oleh Drs. Syaifi’udin Asy’ari dan di dampingi pengurus LWP PC Kota Malang

Menurut Dumianto pengurus LWP NU Kota Malang atau biasa di panggil Cak dum “Jangan sampai wakaf yang sudah sekian lama digugat oleh ahli waris, maka itu perlu dibuat akta ikrar wakaf dan di teruskan  sertifikat wakaf,”

Di tempat yang sama, Ustad A’la Jazuli sekretaris LWP NU Kota Malang Menyampaikan “Seluruh wakaf terdiri dari berbagai fungsi. Ada yang dimanfaatkan segagai tempat beribadah seperti musholah, masjid, dan makam. Selama ini wakaf terfokus pada peruntukan tempat peribadatan, dan kegiatan social, namun belum banyak menyangkut wakaf produktif seperti minimarket atau super market”.

About admin

Check Also

Pecatur Cilik Menjadi Sorotan apresiasi Kapolsek Kepanjen

Malang,BeritaAntara.com- Kapolsek Kepanjen AKP Muh Lutfi,S.H.,M.Si, yang sebelumnya mendapat informasi dari salah satu Panit Reskrim …

error: Content is protected !!