Pasuruan, BeritaAntara.com | Mengejutkan dan sangat menghebohkan masyaraka. Belum selesai polemik mengenai masalah sertifikat warga kini warga Desa Sekarmojo, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan dikejutkan dengan kabar hilangnya dokumen yang sangat penting yaitu berupa “Letter C” Desa Sekarmojo. pada Jumat (12/03/2021).
sangat ironis dan mengherankan..!, “ dokumen tanah berupa Letter C” milik warga se-Desa Sekarmojo yang seharusnya disimpan dan dijaga rapat oleh petugas Pemerintah Desa (Pemdes), kini lenyap dan hilang
Ditemui di tempat kerjanya, Kepala Desa (Kades) Sekarmojo, Nur Rokim membenarkan adanya kabar hilangnya “Letter C” se-Desa Sekarmojo.
“Ya benar mas hilang, saya dikasih kabar dan dikasih tau sama perangkat yang bersangkutan (Membawa) Letter C tersebut,” Kata Rokim.
Sementara itu Diqin, salah satu perangkat yang diduga membawa berkas dokumen (Letter C) juga membenarkan kalau dokumen tersebut telah hilang.
“Saya sudah lapor ke Polsek hari itu juga mas setelah mengetahui dokumen letter c nya tidak ada dan hilang,” Ucap Diqin, yang juga menjabat perangkat Desa Sekarmojo.
Dihubungi melalui selulernya, Diqin mohon bantuan kepada semua masyaqakat serta doa agar dokumen tersebut dikembalikan sama yang mengambilnya.
Hilangnya “Letter C” se-Desa Sekarmojo, saat itu Diqin dibarengi sekretaris PTSL yang rencananya akan menyerahkan dokumen milik BB, yang tidak lain masih kerabat dari adik Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf (Gus Irsyad)
“Mau kami serahkan, dokumen Lette C nya setelag kami cek ternyata sudah hilang di ambil orang,” Imbuh Diqin.
Lenyapnya “Letter C” Desa Sekarmojo di benarkan anggota Polsek Purwosari, dengan ada dua nya orang melaporkan kehilangan Letter C milik Desa Sekarmojo.
Warga yang mendengar kabar hilangnya dokumen Desa Sekarmojo merasa heran. Pasalnya, bagaimana bisa dokumen desa yang sangat penting bisa keluar dari Pemdes Sekarmojo. (Putra | Nadya)