Pandemi Covid-19 adalah musibah. Musibah adalah bagian dari qadha’ Allah SWT (QS al-Hadid [57]: 22). Sikap seorang Muslim terhadap qadha’ Allah SWT adalah ridha. Ridha terhadap qadha’ akan mendatangkan banyak kebaikan.
Sebaliknya, kita dilarang membenci qadha’ Allah SWT. Rasul saw. bersabda:
إِنَّ عِظَمَ الْجَزَاءِ مَعَ عِظَمِ الْبَلاَءِ وَإِنَّ اللَّهَ إِذَا أَحَبَّ قَوْمًا ابْتَلاَهُمْ فَمَنْ رَضِىَ فَلَهُ الرِّضَا وَمَنْ سَخِطَ فَلَهُ السَّخَطُ
Sungguh besarnya pahala itu seiring dengan besarnya ujian. Sungguh jika Allah mencintai suatu kaum, Dia menguji mereka. Siapa saja yang ridha, untuk dia keridhaan itu. Siapa yang benci, untuk dia kebencian itu (HR at-Tirmidzi, Ibnu Majah dan al-Baihaqi).
Imam al-Qarafi menyatakan di dalam Ad-Dakhîrah, “As-Sakhthu bi al-qadhâ` harâm[un] ijmâ’[an] (Membenci qadha’ adalah haram berdasarkan Ijmak).”
Sabar dan Syukur
Karena merupakan qadha’, musibah itu tak terhindarkan sehingga, mau tidak mau, harus dihadapi dengan kesabaran. Apalagi Allah SWT pasti menguji hamba-Nya dengan ragam musibah. Namun demikian, Allah SWT pun memberikan kabar gembira kepada orang yang sabar dalam menghadapi musibah (QS al-Baqarah [2]: 155-157).
Dalam menghadapi musibah, Rasul saw. pun mengajari kita agar melakukan istirja’ (mengembalikan segalanya kepada Allah SWT) dan berdoa.
Dalam menghadapi musibah, hendaknya juga kita banyak berzikir. Zikir akan dapat menenteramkan hati (QS ar-Ra’du [13]: 28).
Hendaknya juga kita memperbanyak ibadah dan taqarrub kepada Allah SWT baik dengan shalat, sedekah, tilawah al-Quran, shalat-shalat sunnah dan taqarrub lainnya.
Musibah yang menimpa ini seharusnya juga melahirkan rasa syukur. Dengan musibah ini kita harus bisa memberikan nilai dan makna atas beragam nikmat yang telah Allah berikan; nikmat sehat, kebugaran badan, nikmat kondisi kehidupan yang normal yang dengan itu bisa leluasa beraktivitas, mencari rezeki, dsb. Kondisi yang ada ini juga menuntun kita untuk bisa menghargai nikmat yang Allah berikan. Betapa nikmat itu sangat bernilai dan berharga. Ini akan makin mendorong kita untuk terus mensyukuri ragam nikmat yang telah Allah berikan. Rasa syukur itu akan makin meningkat saat wabah berhenti dan saat Allah mengembalikan nikmat berupa kehidupan yang kembali normal.
Rasa syukur dan sabar dalam menghadapi wabah, termasuk sakit yang diderita, bisa mewujudkan berbagai kebaikan dan keutamaan yang telah Allah janjikan. Begitulah. Kita harus memiliki dua sayap, sabar dan syukur. Ini akan menjadi salah satu faktor kunci menghadapi dan melalui musibah wabah ini. Dengan itu musibah akan berubah menjadi kebaikan dan berbuah kebaikan.
Pahala Syahid
Banyak kebaikan dan keutamaan yang Allah berikan di balik musibah, khususnya musibah wabah, termasuk Pandemi Covid-19 ini. Salah satunya adalah pahala syahid yang menanti. Rasul saw. bersabda terkait wabah tha’un:
أَنَّهُ كَانَ عَذَابًا يَبْعَثُهُ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ عَلَى مَنْ يَشَاءُ، فَجَعَلَهُ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ رَحْمَةً لِلْمُؤْمِنِينَ، فَلَيْسَ مِنْ عَبْدٍ يَقَعُ الطَّاعُونُ، فَيَمْكُثُ فِي بَلَدِهِ – في رواية أخرى لأحمد: فَيَمْكُثُ فِي بَيْتِهِ – صَابِرًا مُحْتَسِبًا، يَعْلَمُ أَنَّهُ لَمْ يُصِبْهُ إِلَّا مَا كَتَبَ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ لَهُ، إِلَّا كَانَ لَهُ مِثْلُ أَجْرِ الشَّهِيدِ
Tha’un itu merupakan azab yang Allah timpakan kepada siapa saja yang Dia kehendaki dan Allah jadikan sebagai rahmat untuk kaum Mukmin. Tidaklah seorang hamba, saat tha’un terjadi, berdiam di negerinya—dalam riwayat Imam Ahmad yang lain: lalu dia berdiam di rumahnya—seraya bersabar dan mengharap ridha Allah, dan dia menyadari bahwa tidak menimpa dirinya kecuali apa yang telah Allah tuliskan untuk dia, kecuali bagi dia pahala semisal pahala syahid (HR al-Bukhari dan Ahmad).
Tha’un merupakan jenis penyakit yang sudah dikenal; memiliki sifat menular dan menjadi wabah. Sifat menular dan menjadi wabah ini mirip pada berbagai penyakit wabah, termasuk Covid-19. Jadi ketentuan terkait Tha’un bisa berlaku pada wabah, termasuk Covid-19. Karena itu siapa saja yang terinfeksi Covid-19, lalu dirawat di rumah sakit atau melakukan isolasi mandiri yaitu mengisolasi/mengkarantina diri (tidak keluar dari rumah, tidak keluyuran, tidak keluar dari tempat karantina) dan dia meyakini bahwa itu merupakan qadha’ dari Allah, sembari dia bersabar, maka insya Allah, dia akan mendapatkan pahala semisal pahala syahid; semisal pahala orang yang berperang fî sabîlillah.
Adapun mereka yang wafat dalam kondisi terinfeksi Covid-19, semoga termasuk syuhada akhirat. Rasul saw. bersabda:
الشُّهَدَاءُ خَمْسَةٌ الْمَطْعُونُ وَالْمَبْطُونُ وَالْغَرِقُ وَصَاحِبُ الْهَدْمِ وَالشَّهِيدُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ
Syuhada’ itu ada lima: al-math’ûn (orang yang mati karena tha’un), al-mabthûn (orang yang mati karena penyakit perut/diare), al-ghariq (orang yang mati tenggelam), orang yang mati tertimpa reruntuhan dan orang yang syahid di jalan Allah ‘Azza wa Jalla (HR Muslim).
Berdasarkan hadis di atas, siapa yang beriman dan taat kepada Allah SWT, lalu dia diwafatkan dalam keadaan sebagaimana disebutkan di dalam hadis di atas, dia termasuk syahid, yakni syahid akhirat. Adapun orang yang wafat karena berperang di jalan Allah, dia syahid, yakni syahid dunia dan akhirat. Namun, jika orang itu tidak sedang taat kepada Allah ketika wafat maka hadis tersebut tidak berlaku atas dirinya.
Kategori syahid akhirat bagi al-math’ûn itu semoga juga berlaku bagi orang yang diwafatkan karena terinfeksi Covid-19. Artinya, siapa saja dari kaum Muslim yang diwafatkan dalam kondisi terpapar Covid-19 dan dia sedang dalam keadaan taat kepada Allah ketika wafat, semoga dia termasuk syahid akhirat.
Terus Melanjutkan Ikhtiar
Untuk mengatasi pandemi Covid-19 ini tentu yang harus dilakukan adalah terus melanjutkan ikhtiar terbaik oleh semua pihak; baik individu, keluarga, masyarakat dan pemerintah/negara.
Segala upaya untuk mencegah infeksi dan penularan menurut ilmu kesehatan harus dilakukan. Hal itu sebagai pengamalan dari sabda Rasul saw., “Firra min al-majdzûm firâraka min al-asad (Jauhilah penyakit kusta sebagaimana engkau lari dari kejaran singa).“ (HR Ahmad).
Rasul saw. pun bersabda, “Lâ tûridû al-mumridha ‘alâ al-mushihhi (Janganlah kalian mencampurkan yang sakit dengan yang sehat).“ (HR al-Bukhari).
Prokes 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun/desinfektan) atau bahkan 5 M hendaknya terus dilakukan. Hal itu, sesuai data, berpengaruh banyak untuk mencegah infeksi dan penularan.
Bagi masyarakat, ikhtiar taat prokes, saling menasihati dan mengingatkan tentu harus dilakukan. Saling membantu dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari dan memudahkan urusan kehidupan di antara komunitas atau masyarakat tentu juga harus dilakukan. Hal itu sebagai pengamalan banyak hadis yang berbicara tentang itu.
Adapun Pemerintah tentu harus bertanggung jawab atas segala urusan rakyatnya, termasuk saat rakyat ditimpa musibah sebagaimana saat ini. Rasul. saw. bersabda:
فَالأَمِيرُ الَّذِى عَلَى النَّاسِ رَاعٍ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ
Amir (pemimpin) masyarakat adalah pengurus mereka dan dia bertanggung jawab atas (urusan) rakyatnya (HR al-Bukhari, Muslim, Abu Dawud, at-Tirmidzi dan Ahmad).
Karena itu Pemerintah wajib melakukan ikhtiar terbaik dalam mengatasi pandemi ini, memberikan pelayanan kesehatan gratis untuk rakyat dan menjamin pemenuhan kebutuhan pokok mereka.
Dalam hal pencegahan dan penanggulangan Covid-19 saat ini, Pemerintah wajib menjamin perawatan dan pengobatan semua orang yang sakit. Pemerintah harus menyediakan semua alat kesehatan dan obat-obatan yang dibutuhkan. Pemerintah juga harus mengedukasi dengan edukasi terbaik dan mendorong masyarakat untuk melaksanakan prokes. Aparatur Pemerintah, khususnya para pejabat, harus memberikan contoh terbaik dalam hal itu.
Pemerintah harus menjalankan 3T (test, tracing, treatment) secara massif. Pemerintah pun harus menjamin pelaksanaan isolasi yang standar bagi yang sakit, tetapi tidak perlu perawatan.
Boleh jadi Pemerintah pun perlu menerapkan karantina wilayah. Tentu dibarengi dengan menjamin kelangsungan hidup semua anggota masyarakat atau setidaknya mereka yang memerlukan. Karantina wilayah disyariatkan dalam sabda Rasul saw. dan pernah dicontohkan oleh para Sahabat pada masa Khalifah Umar bin al-Khaththab ra. Pertimbangan untung-rugi tidak selayaknya ada dalam hal ini. Berapapun biaya yang diperlukan harus disediakan dan dikeluarkan oleh Pemerintah. Realokasi anggaran, penggunaan sisa anggaran lebih dan sisa lebih penggunaan anggaran, termasuk opsi yang bisa dilakukan. Kebutuhan sekitar Rp 400-an triliun untuk biaya karantina wilayah selama tiga bulan pasti bisa diadakan. Kuncinya adalah kemauan dan keberanian politik dari Pemerintah untuk melakukan hal itu. Semua itu juga akan baik untuk ekonomi. Mengatasi wabah adalah cara terbaik untuk merealisasi perbaikan dan kemajuan ekonomi. Bukan sebaliknya. Dengan dalih menjaga ekonomi, penanggulangan pandemi terkesan sporadis, ragu-ragu dan setengah-setengah. Jika penanganan pandemi ini berkepanjangan, maka itu justru malah akan menguras sumberdaya ekonomi yang lebih besar.
WalLâh a’lam bi ash-shawâb. []