Malang,BeritaAntara.com| PT Arjaya Mukti Sentosa menjadi perbincangan hangat belakangan ini ketika muncul tudingan bahwa perusahaan tersebut beroperasi tanpa izin yang sah. Kabar tersebut menimbulkan keprihatinan dan memicu perhatian dari otoritas terkait.
Belum adanya izin yang jelas dari PT Arjaya Mukti Sentosa yang bertempat Di Jl. Imam Bonjol No.838, Song Song, Ardimulyo, Kec. Singosari, Kabupaten Malang, Jawa Timur ini menjadi perhatian serius.
Terkait dengan bidang usaha yang dijalankan, seperti izin usaha dan izin lingkungan, sangat penting untuk memastikan bahwa perusahaan beroperasi secara legal dan sesuai dengan peraturan yang ada.
Beberapa sumber mengindikasikan bahwa PT Arjaya Mukti Sentosa telah beroperasi selama beberapa Tahun tanpa izin yang jelas. Meskipun begitu, otoritas setempat belum memberikan pernyataan resmi terkait masalah ini, Di karenakan Tidak adanya Papan Nama Atau identitas pabrik di lokasi sekitar pabrik.
Merujuk pada peraturan yang berlaku, adalah sangat penting bagi perusahaan untuk melengkapi izin yang diperlukan agar operasional mereka menjadi sah dan tidak menimbulkan keraguan di mata publik.
Kehadiran PT Arjaya Mukti Sentosa dalam dunia Usaha setempat seharusnya memberikan kontribusi yang Positif Bagi Masyarakat setempat dan perekonomian Daerah .
“Orang Meninggal ajj hanya di kasih Indomie, Warga pun di pilih-pilih untuk sembako Hari Raya hanya sekitar pabrik seperti samping-spingnya saja tidak semua, Dan rumah di belakang banyak yang rusak bangunannya karna getaran “PENURUNAN BARANG” Dalam pabrik”, Ucap warga setempat.
Pihak Otoritas terkaid di harapkan untuk segera melakukan investigasi untuk menindaklanjuti kabar mengenai PT Arjaya Mukti Sentosa yang di Duga tidak memiliki Izin yang SAH, dan langkah-langkah yang harus di ambil harus transparansi dan berdasarkan dengan Hukum yang ada dan Berlaku, sehingga ke basahan operasional perusahaan dapat di pastikan .
Tentu situasi seperti ini menunjukkan kebutuhan yang mendesak akan pemantauan dan pengawasan yang ketat terhadap kegiatan usaha masyarakat.
Penting bagi masyarakat yang ingin memulai usaha untuk memperoleh izin yang dibutuhkan dengan mematuhi peraturan dan prosedur yang ditetapkan. Tidak hanya akan menjaga legalitas perusahaan, tetapi juga melindungi kepentingan semua pihak yang terlibat.
Kabar mengenai PT Arjaya Mukti Sentosa yang diduga beroperasi tanpa izin menjadi Sorotan Utama. Perhatian dan Langkah tegas dari otoritas / pejabat.
Terkait diharapkan untuk menjamin kepatuhan perusahaan peraturan yang berlaku. terhadap
Keberadaan perusahaan yang beroperasi tanpa izin yang sah dapat mengancam keamanan dan keutuhan industri setempat.
Sampai berita ini naik, Tim Awak Media sudah menunggu konfirmasi dan klarifikasi dari pihak terkaid atas pemberitaan tersebut .
Dan Pihak media akan terus berkoordinasi dengan Kasat PP, Kadis DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan perizinan terpadu satu Pintu), DLH (Dinas Lingkungan Hidup).
(Team)