Pasuruan – Dalam kurun waktu dua pekan terakhir, Polres Pasuruan menggulung 33 pelaku kejahatan. Puluhan pelaku kejahatan dari berbagai kasus itu ditangkap saat pihak Polres setempat melakukan Operasi Sikat Semeru 2016.
“Sebanyak 33 pelaku kejahatan kami tangkap dari berbagai kasus kejahatan. Di antaranya yaitu Curas, Curat, Curanmor, Curwan, serta membawa sajam,” ujar Wakapolres Pasuruan, Kompol Bagus Ikhwan Christian, Rabu (28/9/2016).
Wakapolres menambahkan, kalau pihaknya akan terus bekerja keras untuk memberantas seluruh tindak pidana yang ada di wilayah hukum Polres Pasuruan.
“Ini merupakan atensi Kapolda Jawa Timur untuk terus memberantas kejahatan 3C termasuk sajam yang meresahkan masyarakat, ” ujarnya menambahkan.
Para pelaku yang ditangkap itu sebagian besar merupakan pemain lama yang notabene sudah melakukan aksi kriminal di beberapa lokasi. Bahkan, yang paling menonjol selama ini yakni kasus curanmor dan kasus curas (pencurian dengan kekerasan).
“Kasus yang diungkap oleh Satreskrim Polres Pasuruan dan jajaran meliputi 14 kasus curat dengan berhasil menangkap 15 tersangka. Kemudian dua kasus curanmor dengan dua tersangka, tiga kasus curas berhasil mengamankan tiga tersangka, tujuh kasus curwan berhasil mengamankan sembilan tersangka dan empat kasus sajam berhasil mengamankan empat pelaku,” pungkasnya.
sumber : beritajatim.com