Home / Fokus / Polres Batu lakukan skema Rekayasa lalin di lima titik selama libur nataru 2025

Polres Batu lakukan skema Rekayasa lalin di lima titik selama libur nataru 2025

Batu.BeritaAntara.com- Skema pengamanan dan rekayasa lalu lintas (lalin) selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) dilakukan di Kota Batu. Nantinya, kepolisian menyiapkan skema satu arah atau pengalihan arus lalin menuju Kota Batu, melalui jalur utama.

Kapolres Batu, AKBP Andi Yudha Pranata melalui Kasat Lantas Polres Batu AKP Kevin Ibrahim menyampaikan, pihaknya memprediksi ada peningkatan jumlah wisatawan yang memasuki wilayah Kota Batu, melalui Tol Singosari, Kabupaten Malang, dan jalan raya non-tol.
Darı laporan asosiasi perhotelan di Kota Batu, hingga 21 Desember 2024 mendatang, sudah ada 80 persen okupansi hotel dan penginapan yang dipesan.

“Okupansi sudah mendekati 80 persen itu sejak di tanggal 20 desember, sampai tanggal 4 Januari 2025,” ucapnya.
Darı jumlah itu, ia memprediksi sebagian besar wisawatan akan masuk melalui jalur tol dan non-tol, sejak kawasan Kecamatan Singosari, melalui Gerbang Tol (GT) Karanglo Singosari, bergerak ke arah timur menuju Jalan Raya Karangploso, dan menuju Kota Batu melalui Jalan Raya Pendem, Junrejo, Kota Batu.
“Maka akan ada pengaturan-pengaturan, mulai dari pengaturan rekayasa lalu lintas khususnya di Kota Batu, ada ruas-ruas yang dialihkan tertentu Simpang Tiga Pendem sampai dengan Pertigaan Among Tani ini juga akan kita lakukan dua metode untuk rekayasa,” ungkap dia.
Rekayasa pertama dilakukan jika arus lalu lintas mulai mengalami kenaikan darı kendaraan – kendaraan menuju Kota Batu. Pihaknya telah berkoordinasi dengan jajaran Polres Malang Kabupaten, untuk menyampaikan informasi volume kendaraan di jalur-jalur rawan kemacetan mulai darı keluar GT Singosari, hingga masuk Kota Batu.
“Menggunakan sistem pasang surut sistem, kalau arusnya masih cukup maka dua naik ke atas, satu turun ke bawah,” katanya.
Tapi jika arus lalin terus mengalami peningkatan, hingga kecepatan kendaraan tak lebih darı 5 kilometer per jam, maka skema one way diberlakukan darı Jalan Raya Pendem atau Jalan Ir. Soekarno, hingga masuk di Kecamatan Batu Kota, tepatnya di Simpang Tiga Jalan Dewi Sartika.
“Artinya dari pertigaan Simpang Tiga Pendem sampai Among Tani (Simpang Tiga Dewi Sartika) kalau orang berjalan dengan kendaraan sudah lebih dari satu jam, karena kecepatan 5 km per jam, maka kita akan betul-betul memperlakukan one way system,” tuturnya.
Selain itu Kapolres Batu juga menambahkan ,jika pihaknya meminta permohonan maaf terhadap masyarakat di sekitar rekayasa lalin kali ini apabila merasa dirugikan sementara waktu ini.

Ops Lilin Semeru 2024, Begini Persiapan Kapolres Batu Jelang Nataru 2025
“Kami upayakan setelah pemberlakuan ini betul-betul situasional berdasarkan kepentingannya. Selanjutnya kami juga gunakan informasi dari masyarakat melalui hotline yang telah disiapkan,” tutupnya.
(Yan/Putra)

About Redaktur admin

Check Also

Beberapa Awak Media Berharap Dinas Terkait Beri sanksi Tegak ke PT Arjaya Mukti Santosa

Malang,BeritaAntar.com– Pemerintah kabupaten Malang melalui dinas terkait diminta untuk segera melakukan evaluasi terkait dengan perizinan …

error: Content is protected !!