Perwujudan NKRI HARGA MATI Sebagai umat muslim
Oleh:syanggi Faizal Putra
NKRI harga mati adalah sebuah slogan yang sering digaungkan untuk menyatakan diri bahwa kita menyetujui dan mencintai Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan keempat pilarnya. Biasanya akan sering kita temukan istilah tersebut terucapkan dengan lantang dalam setiap yel-yel kegiatan kepramukaan, paskibra, atau kagiatan sebuah organisasi, di mana asas pembentukannya adalah sebuah wadah yang memupuk kecintaan kader atau anggotanya kepada tanah air. Seperti Badan-badan Otonom di bawah naungan Nahdlatul Ulama dan ormas-ormas moderat lainnya.
Indonesia merupakan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang didirikan oleh pendiri bangsa setelah perjalanan yang begitu panjang. Indonesia merupakan negara yang kaya. Kaya bahasa, suku, etnis bahkan agama dan kepercayaan pun beragam. Setia mengusung tumpah darah satu atas nama NKRI.
Dunia mengakui, Indonesia dikenal sebagai bangsa yang religius meskipun tidak menjadikan salah satu agama sebagai dasar negara, tapi falsafah Pancasila telah cukup memberikan identitas bangsa.
Dalam konteks Indonesia, korelasi Islam dan politik juga menjadi jelas dalam penerimaan Pancasila sebagai satu-satunya asas. Ini bukan berarti menghapus cita-cita Islam dan melenyapkan unsur Islam dalam percaturan politik di Tanah Air.
Islam memiliki nilai yang khas, yang tertanam dalam falsafah bangsa yakni Pancasila. Sembari merangkul semua golongan atas asas demokrasi, di mana rakyat berhak berintervensi dalam urusan negara, hal ini sejalan dengan pemikiran Muhammad Abduh, di mana ia sangat menghormati konsep demokrasi dan musyawarah mufakat dalam bernegara.
Dalam fikih siyasah, Dar al-Islam pada hakikatnya di mana muslim di suatu negara dapat menjalankan agama Islam secara damai tenang dan tenteram. Hal ini berarti bahwa NKRI secara batin merupakan Dar al-Islam. Walaupun secara zahir kita tetap berpegang teguh pada konsep negara kesatuan. Akhirnya, NKRI tidak bisa ditawar. NKRI harga mati!