Oleh : Nabila Amirotul Umami, Mahasiswi Ilmu Administrasi Negara UNISMA
Pendidikan merupakan suatu usaha yang bertujuan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan merupakan suatu kunci untuk mencapai cita-cita. Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan oleh masyarakat, bangsa dan negara.
Pendidikan mempunyai peranan yang sangat penting dalam rangka menghasilkan sumber daya manusia yang mampu menjadi penerus dalam pelaksana pengembangan di segala bidang. Secara umum pendidikan dapat diartikan sebagai usaha proses pembentukan budi-pekerti dan akhlak-iman manusia secara sistematis, baik aspek ekspresifnya yaitu kegairahan, kesungguhan dan ketekunan, maupun akspek normatifnya yaitu etika, kesusilaan, dan toleransi. Jadi, pendidikan tidak hanya dalam ranah kognitif saja namun juga mencakup aspek afektif dan psikomotorik. Dewasa ini pendidikan merupakan salah satu aspek yang paling diutamakan dan menjadi prioritas pemerintah guna meningkatkan kualitas dan kuantitas pendidikan, dengan keyakinan bahwa pendidikan yang bermutu dapat menunjang pembangunan di segala bidang. Dalam meningkatkan kualitas pendidikan nasional, pemerintah telah melakukan berbagai upaya diantaranya perkembangan sarana dan prasarana, perubahan sistem kurikulum ke arah yang lebih baik. Peningkatan mutu pendidikan juga dilakukan melalui peningkatan dan pengembangan kualitas guru sebagai tenaga pendidik misalnya melalui pelaksanaan program sertifikasi guru.
Pendidikan Kewarganegaraan merupakan salah satu pelajaran yang diterapkan pada peserta didik mulai dari tingkat Sekolah Dasar hingga ke Perguruan Tinggi. Pendidikan Kewarganegaraan mengandung materi yang berhubungan erat dengan pembentukan sikap dan kepribadian diri seseorang, sebagai seorang siswa yang memiliki budipekerti, etika dan moral yang baik serta cinta terhadap tanah air. Tujuan mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan adalah untuk mengembangkan kompetensi, berpikir secara kritis, rasional dan kreatif dalam menanggapi isu kewarganegaraan, berpartisipasi secara aktif dan bertanggung jawab serta bertindak secara cerdas dalam kegiatan masyarakat, berbangsa, dan bernegara serta anti korupsi, berkembang secara positif dan demokratis untuk membentuk diri berdasarkan karakterkarakter masyarakat Indonesia agar dapat hidup bersama dengan bangsa-bangsa lainnya; berinteraksi dengan bangsabangsa dalam peraturan dunia secara langsung atau tidak langsung dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikas.
Dari pendapat di atas menunjukkan bahwa Pendidikan Kewarganegraan merupakan salah satu mata pelajaran yang sangat penting dan memiliki andil besar, khususnya dalam pembentukan karakter generasi muda atau kepribadian manusia Indonesia. Untuk mewujudkan tujuan pembelajaran tersebut, Pendidikan Kewarganegaraan merupakan sarana pembentukan karakter warga negara yang baik. Demikian pula dalam mencapai tujuan, khususnya dalam menumbuhkan sikap bela negara kepada siswa agar dapat berperan aktif memajukan negara dan mencintai tanah air. Semakin maju suatu negara maka semakin banyak tantangan yang harus dihadapi oleh negara tersebut. Diarus globalisasi dan modernisasi dunia suatu negara akan semakin mudah untuk digoyahkan, bukan hanya di negara berkembang tetapi negara maju juga mendapatkan ancaman tersebut, baik ancaman dari luar maupun ancaman dari dalam negara itu sendiri. Maka dari itu suatu bangsa harus memiliki rasa nasionalisme yang kuat untuk melindungi dan membela negaranya dari negara lain yang memiliki wawasan intelektual luas.