Home / Fokus / Penyebab Kematian Bocah 6 Tahun Saat Penanganan di IGD ini pernyataan RS Prasetya Husada

Penyebab Kematian Bocah 6 Tahun Saat Penanganan di IGD ini pernyataan RS Prasetya Husada

Malang,BeritaAntara.com – Penanggung jawab pasien dokter spesialis anak rumah sakit Prasetya Husada, dr. Agung Prasetyo masih belum tahu penyebab pasti kematian bocah umur 6 tahun bernama Alvito Ghaniyu Maulidan.

 

Hal itu disampaikan saat acara konferensi pers yang digelar manajemen RS Prasetya Husada menanggapi kasus meninggalnyal pasien anak pasca penanganan di IGD, Kamis (22/6/2023).

 

Hadir dalam konferensi pers yang diselenggarakan untuk mengklarifikasi kejadian bersama awak media antara lain Direktur RS Prasetya Husada, dr. Prima Evita, Spesialis Anak dr. Agung Prasetyo, Ketua Komite Etik dan Hukum dr. Haiman Madjedi Khafid serta Kapolsek Karangploso Iptu Bambang Subinajar.

 

Dalam keterangannya dr. Agung Prasetyo yang bertanggung jawab dalam penanganan pasien saat itu mengatakan bahwa penyebab kematian pasti belum dapat diketahui.

 

“Saya sendiri masih bimbang, apa yang menjadi faktor penyebab kematiannya. Yang pasti ada henti jantung mendadak yang terlihat dari monitor. Saya menduga ada gangguan serangan jantung,” ujarnya.

 

Apakah hal itu berkorelasi dengan dehidrasi yang dialami pasien saat datang ke rumah sakit, hal itu bisa iya, bisa tidak,” tambahnya.

 

Ditambahkan juga olehnya bahwa tindakan yang dilakukan oleh rumah sakit saat penanganan termasuk pemberian suntikan kepada pasien sudah sepengetahuan dan persetujuan dari pihak keluarga.

 

Selain itu dr. Agung Prasetyo membantah mengenai dugaan malapraktik akibat suntikan yang 5 menit setelahnya menyebabkan kematian.

 

“Obat suntik yang saya berikan sebenarnya adalah obat anti muntah yang lazim saya berikan kepada pasien-pasien saya. Makanya saya berpikiran bukan itu penyebabnya,” ungkap dr Agung.

 

“Kasus ini tidak mudah, sayapun pada saat memutuskan hanya mempunyai waktu 5 menit dan itu lewat telepon atau konseling,” pungkasnya.

 

Kemudian mengenai komplain dari pihak keluarga yang menginginkan agar CCTV dapat dibuka supaya mengetahui kejadian yang sebenarnya, pihak RS menyampaikan hal itu tidak mungkin dilakukan.

 

Direktur RS Prasetya Husada dr. Prima Evita mengatakan bahwa setelah adanya sistem akreditasi, rumah sakit tidak diperkenankan menggunakan CCTV di ruang tindakan untuk menjaga privasi pasien.

 

Sementara itu ditanya terkait laporan medis yang dianggap telat oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, dr. Prima Evita membantahnya dan menyatakan sudah mengirim ke pihak Dinkes.

 

“Kami sudah mengirimkan laporan medis hard soft maupun soft file mulai hari senin lalu,” pungkasnya.

 

Sementara itu Kapolsek Karangploso Iptu Bambang Subinajar menyampaikan kepada awak media bahwa sampai konferensi pers yang dilakukan oleh pihak rumah sakit, keluarga korban belum menyampaikan laporan secara resmi kepada pihak kepolisian.

 

“Belum ada laporan resmi, kita tunggu saja apakah ada langkah hukum yang akan ditempuh oleh pihak keluarga,” kata Iptu Bambang dengan singkat.

 

(Yan/Putra)

About admin

Check Also

Akankah Kasus”VINA CIREBON” Jilid 2 terjadi Di Malang Dengan adanya Kasus Anggodo yang mengkambing hitamkan 2 anak tak bersalah  

Malang,BeritaAntara.com | Kasus Perampokan, penganiayaan dan pembunuhan Yang menyebabkan (Alm) Agus Hilang nyawa terus mencuri …

error: Content is protected !!