Malang_BeritaAntara.Com – Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Dinkop UKM) Kabupaten Malang yang sudah bekerja sama dengan Bank BRI melakukan verifikasi calon penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM). Seperti yang terjadi di Desa sumber Porong kecamatan lawang kabupaten malang yang melakukan Proses verifikasi kepada warga calon penerima bantuan produktif usaha mikro dengan di bantu oleh petugas Bank BRI cabang lawang yang datang langsung ke kantor desa sumberporong pada senin pagi (16/08/2021) pada pkul 08.00 wib sampai selesai dan berjalan tertib dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.
Tampak pada warga calon penerima bantuan mulai berdatang sejak pukul 07.00 WIB. Mereka terus mengikuti proses verifikasi yang dibuka hingga pukul 14.00 WIB, dan terpantau ramai, namun tetap terarah.
Bantuan BPUM yang dicanangkan dan harus direalisasikan oleh setiap daerah yang ada di Indonesia ini, diberikan kepada masyarakat agar daya beli dan semangat untuk bangkit di masa pandemi di kalangan masyarakat ini timbul.
Kepala Desa Sumber porong Idhing Ningrum menjelaskan, semua berkas yang dikumpulkan atau diajukan akan diterima dan selanjutnya akan dilakukan proses pemeriksaan berkas secara detail oleh para petugas dari bank BRI
Ia mengatakan banyaknya masyarakat yang masih bingung dengan alur dan belum dilengkapinya berkas secara benar masih menjadi kendala hingga kini.
“Kami menyadari animo masyarakat terkait pengajuan BPUM ini sangat besar. Namun banyak dari masyarakat yang masih belum mengetahui secara rinci apa saja yang harus dilengkapi, maka dari itu kami dari pemerintah Desa sumber porong berinisiatif untuk melakukan program jemput bola yang bertujuan untuk memudahkan para masyarakat calon penerima bantuan UMKM dan juga menghindari kerumunan di saat mengantri di bank” ucap Idhing Ningrum saat ditemui di kantornya.
Peserta antri pengumpulan berkas
“Banyak berkas yang harus kita cek dan kita lengkapi terlebih dahulu, itu semua dikarenakan ada berkas yang kurang lengkap atau berkas yang tidak sesuai syarat aturan yang berlaku untuk mendapatkan bantuan UMKM ini,” tambahnya.
Idhing memastikan bahwa bantuan BPUM tahap awal ini ditujukan khusus untuk para pelaku usaha mikro yang usahanya sudah terdaftar. Hal tersebut bisa dibuktikan berupa Surat Keterangan Usaha (SKU) yang masih aktif dari Desa.
Pihaknya juga menekankan bahwa BPUM ini bukan bertujuan untuk menjadikan masyarakat menjadi pelaku usaha mikro.
“Maka dari itu, di peraturan dari pemerintah pusat sudah jelas bahwa harus ada keterangan sebagai pelaku usaha mikro. Pak Dirjen mengatakan kalau program ini bukan menjadikan orang untuk melakukan usaha mikro, tetapi untuk membantu pelaku usaha mikro. Nah hal ini yang harus digarisbawahi,” tuturnya
Tidak hanya itu, Idhing menambahkan bahwa berkas pengajuan yang masuk di Dinas Koperasi UMKM Desa sumber porong hingga hari ini sudah mencapai 332 warga yang mengajukan sesuai dengan syarat yang berlaku,sedangkan data yang sudah terverifikasiBaru sekitar setengahnya itu di karenakan proses verivikasi data terbagi menjadi 2 gelombang.
“Kami berusaha semaksimal mungkin untuk memverifikasi semua berkas yang masuk. Dan yang perlu dicatat adalah Dinas Koperasi UMKM Kabupaten Malang hanya melakukan pemberkasan dan verifikasi, bukan menentukan dapat atau tidak dapatnya seseorang itu menerima bantuan. Yang memutuskan semuanya pusat jadi di daerah hanya berkas dan verikasi setelah itu kami setorkan,” paparnya.
Sementara itu, seorang pelaku usaha mikro yang enggan di sebut namanya menyebut, proses verifikasi data tak memakan waktu lama dan tergolong cepat.
“Pelayanannya cepat, dan sangat membantu warga dalam pengumpulan serta kelengkapan data. karena kebanyakan berkas yang warga kumpulkan tidak ada masalah. Ini tinggal nunggu informasi acc atau tidak,” tandas plaku usaha ini.
(Putra|Nadya)