Malang- BeritaAntara.com – Pekerjaan proyek drainase yang menggunakan Cor L dengan menggunakan sumber dana dari Dana Desa (DD ) sebesar Rp. 33.499.500 di jalan terkesan dibiarkan asal jadi. Proyek tersebut terletak di dusun Pepen RT/RW 04/03 Desa mojosari kecamatan Kepanjen kabupaten Malang.
pekerjaan proyek drainase tersebut menjadi sorotan banyak publik karena dalam pekerjaan pengecoran L tersebut dilokasi terlihat tinggi rendah, belok belok (tidak lurus), dan sangat terlihat jelas bangunan tidak Kokok (rapuh) dibiarkan begitu saja (tidak dilakukan lem adonan semen dengan benar), sisa lumpur dan material kerikil dibiarkan begitu saja di sekitar pembangunan drainase tersebut., pengerjaan drainase Cor L terlihat asal-asalan dan sudah dilakukan pengecoran.
Dari pantauan awak media dilapangan menilai pekerjaan proyek drainase tersebut asal-asalan, tapi sampai saat ini hasil investigasi media dilapangan melihat pekerjaan proyek drainase dilokasi diberikan dalam kondisi seperti itu, tidak ada perbaikan dan sangat terkesan asal asalan.
Karena anggaran yang digunakan itu adalah uang negara yang dipungut dari uang rakyat.
Perlu diketahui bersama pemerintah kabupaten Malang sudah berupaya penuh melakukan langkah untuk percepatan pembangunan di setiap desa desa mengucurkan anggararan Dana Desa (DD) yang dipungut dari uang rakyat untuk mengatasi banjir yang sering terjadi setiap musim hujan turun di area kabupaten malang, dinilai gagal karena ulah dari rekanan yang melakukan pekerjaan proyek tersebut tidak profesional.
Dan Jangan sampai pelaksana pekerjaan proyek tersebut yang dinilai asal-asalan merugikan keuangan negara yang dipungut dari uang rakyat, sehingga mencoreng keberhasilan dan prestasi yang sudah diraih oleh pemerintah kabupaten malang
jangan sampai dicederai hanya karena ulah oknum pejabat yang digaji uang rakyat tidak mencerminkan seorang pejabat publik,
Sedangkan adanya media yang berprofesi sosial kontrol sangat membantu penuh pihak pemerintah dan masyarakat dalam melakukan pengawasan terhadap pihak-pihak yang dinilai sangat merugikan banyak pihak, khususnya dalam pekerjaan proyek drainase tersebut yang menggunakan Dana Desa sebesar Rp33.499.500
Maka dari itu, melalui pemberitaan ini mendesak wakil rakyat DPRD kabupaten malamg dan pihak Inspektorat yang memiliki kewenangan harus turun kelapangan untuk melakukan monitoring, agar nantinya tidak ada anggaran negara yang dikucurkan untuk pekerjaan proyek tersebut diselewengkan oleh pihak pihak yang tidak bertanggungjawab.
*Red