Oleh :
Rafi’atus Safira Alfath (21801091138)
Jurusan Administrasi Publik, Fakultas Ilmu Administrasi, Universitas Islam Malang.Malang
Email: safiralfath99@gmail.com
Desa adalah sebagai wilayah terkecil dalam sistem pemerintahan di Indonesia yang memiliki peran trategis dalam pelaksanaan pembangunan nasional. Berbagai aturan tentang desa telah dibuat untuk menunjang proses pembangunan desa sejak republik ini berdiri. Selain sebagai wilayah otonom, Desa ini ini juga memiliki keunikan tersendiri, diantaranya adalah kondisi kultur masyarakat yang masih kental dengan tradisi. Ada beberapa yang masih memegang teguh hukum adat, sehingga kondisi unik tersebut perlu dijaga dan dilestarikan. Kebijakan pemerintah tentang desa harus tetap menjaga keutuhan desa secara alamiah, sehingga tidak mengikis nilai-nilai sosial budaya masyarakat adat di desa. Kebijakan pembangunan nasional harus tetap memperhatikan faktor keunikan desa tersebut, sehingga modernisasi dan kesejahteraan yang diharapkan dari pembangunan tidak merusak norma-norma dan keaslian budaya masyarakat desa tersebut.
Berdasarkan peraturan pemerintah No. 50 tahun 2011 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Nasional, pasal 29 dan UU RI No. 6 tahun 2016 tentang desa, pengembangan desa wisata secara tidak langsung akan melibatkan masyarakat desa tersebut, dimana akan difasilitasi oleh Pemerintah Desa melalui pemberdayaan masyarakat untuk membangun desa. Pengembangan desa ini melibatkan beberapa masyarakat dalam bentuk usaha dan pengembangan desa wisata. Bentuk partisipasi Wisata Pantai Pasir Putih ini bertempat di Desa Remen, kec. Jenu, kab. Tuban Jawa Timur yaitu partisipasi pemikiran dan ide-ide kreatif masyarakat, partisipasi terhadap fisik seperti penanaman pohon dan pembangunan fasilitas infrastruktur wisata, partisipasi ketrampilan seperti edukasi dibidang penanaman, pembuatan makanan khas, pembuatan paket wisata, penyediaan pemandu wisata. Motivasi yang rendah akan menghambat partisipasi masyarakat, SDM rendah, akses menuju tempat wisata yang kurang mendukung. Kegiatan ini merupakan upaya merealisasikan program pengembangan Kampung Wisata sebagai pusat dan percontohan Desa Wisata Pantai Pasir Putih ini. Langkah ini dilaksanakan untuk meningkatkan ekonomi masyarakat dimasa yang akan datang. Secara khusus dalam jangka pendek, bertujuan untuk melatih dan membina secara berkesinambungan para masyarakat agar mampu melayani para wisatawan.
Bahkan, disitu akan mengetengahkan berbagai hal yang bisa dijual kepada para wisatawan seperti budaya atau kesenian daerah yang dapat disuguhkan, makanan dan minuman tradisional khas masyarakat, pakaian serta keindahan dan keunikan alam. Namun paling penting sebagai kunci pengembangan pariwisata dan desa wisata adalah kemauan dan kesiapan masyarakat secara terbuka untuk menerima dan menyambut para wisatawan, serta harus memulai mencoba mempraktekan konsep Desa Wisata itu sendiri. Dan seluruh komponen masyarakat harus mendukung pengembangan itu, serta melayani dengan penampilan yang rapi dan bersih kepada para wisatawan.
Desa Remen merupakan desa yang diapit oleh beberapa pabrik diantaranya Pertamina, TPPI, PLTU dan rencana juga akan dibuka pabrik baru yaitu Kilang Minyak. Desa ini merupakan desa yang mandiri, kenapa demikian? Karena desa ini mampu menghasilkan pemasukan sendiri dari wisatawannya tanpa harus menunggu Dana dari Pusat maupun Pemerintah Daerah. Hal inilah yang harus dicontoh oleh desa lain yang juga harus mampu dalam mengembangkan desanya dari potensi-potensi yang ada. Dengan ide-ide kreatif masyarakat yang mendukung sehingga bisa menjadi seperti wisata pasir putih.
Jadi, dengan adanya tempat wisata tersebut menjadikan wilayah desa Remen yang dulunya tertinggal namun sekarang menjadi lebih berkembang. Tak hanya itu, namun sangat berdampak besar terhadap perekonomian masyarakatnya. Dengan adanya tempat wisata ini masyarakat bisa membuka lapangan kerja, menawarkan jasa, pemandu wisata, dan lain sebagainya meskipun mereka sudah dipekerjakan di pabrik yang ada didesa tersebut. Saat ini wisata pasir putih sudah sangat terkenal di kalangan masyarakat luas. Hampir setiap hari pengunjung dari luar kota datang ke wisata pantai pasir putih. Bukan hanya untuk berwisata saja, namun juga digunakan untuk bumi perkemahan.
Yang sangat disayangkan masyarakat kurang aktif dalam pengembangan desanya. Sumber Daya Manusia didesa ini tidak sepenuhnya mendukung. Dan akses menuju tempat wisata kurang mendukung. Jalan yang sempit dan masih sedikit berbatu. Meskipun seiring berjalannya waktu akses jalannya sudah dibangun oleh pemerintah setempat.