Nilai – Nilai dalam Pancasila
Pancasila merupakan ideologi Negara Indonesia yang berarti cita cita luhur Bangsa Indonesia yang harus ditetapkan bersama . Pancasila lahir dengan dicetuskannya usulan dasar negara oleh Ir.Soekarno pada tanggal 1 Juni 1945 dan dengan kesepakatan bersama. Pancasila menjadi dasar bagi kemerdekaan Negara Indonesia yang harus di ikuti oleh seluruh masyarakat Indonesia. Jika suatu negara tidak mempunyai dasar negara maka negara tersebut akan hancur .
Pancasila sebagai dasar negara mempunyai nilai yang sangat tinggi dan mempunyai pengaruh yang sangat besar terhadap pertahanan Negara Indonesia. Walaupun Indonesia mempunyai beragam suku bangsa , budaya , ras , agama , dan sebagainya dengan segala perbedaan yang ada namun dengan adanya Pancasila perbedaan itu akan tetap menyatu. Tidak hanya mengenai sebuah perbedaan , Pancasila juga sebagai patokan pemuda – pemuda Indonesia dalam menjaga dan memajukan negara dengan berpedoman kepada persatuan dan kesatuan .
Pancasila mempunyai 5 sila yang sangat penting dan mempunyai makna yang sangat besar bagi keutuhan wilayah Negara Indonesia . yaitu :
1. Ketuhanan Yang Maha Esa . dimana setiap orang yang menetap dan menjadi warga negara indonesia harus mempunyai agama dan mempercayai adanya Tuhan.
2. Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradap . Disila ke 2 ini menyangkup perihal kemanusiaan , keadilan dan keberadapan bagi manusia . Jadi setiap manusi harus memiliki kedudukan yang sama (yang dimaksutkan adalah adil , saling mencintai , saling menghargai tanpa ada perbedaan ).
3. Persatuan Indonesia . Sila ke 3 ini menempatkan para jiwa jiwa pemuda indonesia yang rela berkorban demi kepentingan bangsa dan negara , cinta akan negara Indonesia dan berpegang teguh pada bhinneka tunggal ika
4. Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan Perwakilan . Dimana sila ke 4 menyangkut nilai demokrasi . Didalam demokrasi rakyatlah yang paling tertinggi kekuasaannya . Dengan ini maka penyelenggaraan pemerintah harus dari rakyat , oleh rakyat dan untuk rakyat. asas asas yang ada pada sila ke 4 yaitu asas demokrasi , asas kedaulatan rakyat , asas kebersamaan , asas bermusyawarah dan lain sebagainya
5. Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia . dimana disila ke 5 mengutamakan keadilan bagi masyarakat indonesia baik masyarakat menengah ke bawah atau masyarakat menengah ke atas , tidak ada yang saling menjatuhkan karena kedudukan , harta , agama , budaya dan lain sebagainya karena kita mempunyai hak maupun kewajiban yang sama. Kita adalah bangsa indonesia yang senasib dan seperjuangan .
penulis : putri aril lasari
Universitas Islam Malang .