Home / Ekonomi / MISKINKAN KORUPTOR UNTUK EFEK JERA

MISKINKAN KORUPTOR UNTUK EFEK JERA

BeritaAntara.com, MALANG,-Menanggapi maraknya korupsi dan korupsi berjamaah DPRD Kota Malang akhir akhir ini membuat publik makin apriori bahkan muncul distrust di masyarakat kita akan penegakan hukum di negeri ini.

Sekretaris partai gerindra kecamatan sukun, Dian Santoso menyampaikan perlunya KPK mengejar aset para koruptor.

Dian santoso atau akrab di panggil sam “NADI” menuturkan, konsep pemiskinan bagi koruptor sudah lama diusulkan banyak pihak.

Negara, kata Dian, seharusnya bisa mengambil aset hasil korupsi dengan penerapan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang untuk kasus korupsi.

Dian memandang pengambilan seluruh aset hasil korupsi lebih mampu menimbulkan efek jera ketimbang harus membebankan biaya sosial atau denda di luar kemampuan terpidana.

“Itu yang perlu dipertajam. Saya tidak percaya kalau pidana akan membuat jera koruptor. Kalau mau, fokus pada pengembalian dan pengambilan aset, ya tinggal dibuatkan saja aturannya,” ungkapnya.

Selain menumbuhkan efek jera dan gentar, gagasan memiskinkan koruptor ini juga diharapkan dapat memulihkan kerugian keuangan negara ataupun perekonomian akibat korupsi.

Gagasan itu menjadi antitesis dari hukuman rata-rata koruptor yang makin ringan, yaitu dari 2 tahun lebih sedikit.

Kondisi ini ditengarai menjadi penyebab korupsi masih banyak terjadi di Indonesia.

“Di satu sisi di luar yang sudah di korupsi negara masih harus menanggung biaya ekplisit dan implisit” Tandas politisi muda bacaleg dapil sukun nomer 5 ini.

Biaya eksplisit adalah biaya yang dikeluarkan negara untuk mencegah dan menangani tindak pidana korupsi.

Biaya itu antara lain meliputi biaya penyelidikan, penyidikan, penuntutan, pengadilan, hingga pemasyarakatan.

“Adapun biaya implisit adalah biaya dari dampak yang timbul karena korupsi.” Pungkasnya. (DS)

About admin

Check Also

Pecatur Cilik Menjadi Sorotan apresiasi Kapolsek Kepanjen

Malang,BeritaAntara.com- Kapolsek Kepanjen AKP Muh Lutfi,S.H.,M.Si, yang sebelumnya mendapat informasi dari salah satu Panit Reskrim …

error: Content is protected !!