Home / Fokus / Merasa kebal hukum wanita inisial KMD yang di duga gelapkan uang 1,5M akhirnya di sidangkan 

Merasa kebal hukum wanita inisial KMD yang di duga gelapkan uang 1,5M akhirnya di sidangkan 

Malang,BeritaAntara.com-Kasus dugaan penipuan & penggelapan dengan modus arisan kembali dilaporkan di polresta malang kota. Korban penggelapan dengan nilai kerugian diperkirakan mencapai sekitar Rp 1,5 miliar.Korbannya seorang ibu ibu yang juga merupakan ketua dari arisan tersebut, ibu itu telah melaporkan kasus tersebut ke polisi hingga memasuki persidangn. Sidang kedua dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi dan korban oleh Pengadilan Negeri (PN) kejadian 1A kota malang terkait perkara dugaan penggelapan uang arisan yang mengakibatkan kerugian yang cukup besar.

 

Sebanyak kurang lebih 150 warga dari berbagai di Kota Malang yang salah satunya di Jl sukun Gempol 22 rt13 RW 009 kelurahan Tanjungrejo kecamatan sukun kota malang Jawa timur, diduga menjadi korban arisan bodong.

 

Perbuatan Khamidah bisa di sebut terlalu keterlaluan karena kebanyakan korbannya adalah tetangganya sendiri yang berprofesi sebagai Pengamen, Pengemis, Manusia Silver dll.

Para peserta arisan bahkan ada yang sampai gali lubang tutup lubang untuk memenuhi kebutuhan hidup akibat ulah Khatimah yang Sudah Menjual Puluhan Lot dan Memakai Nama fiktif demi kepentingan pribadi.

Hingga berbulan-bulan lamanya Khamidah tidak kunjung menunjukkan niat baik. Mediasi dilakukan di rumah RT dan Di Hadiri oleh beberapa pihak termasuk Babinsa, Bhabinkamtibmas, Anggota Polsek Sukun Polresta untuk secara Kekeluargaan menemukan titik terang dan win-win solution

Tak tanggung-tanggung uang arisan yang berhasil dikantongi Khamidah dari para korbannya mencapai kurang lebih Rp 1.5M dengan Menjual Lot Arisan .

 

Ternyata dengan lantang Khamidah mengucapkan bahwa ia Kebal Hukum dan memiliki saudara yang dulunya menjabat sebagai DPR dan sekarang sudah Menjabat Sebagai Bupati di salah satu daerah.

“mau kalian proses seperti apapun saya gak akan di penjara, bekingan/ saudara saya sekarang menjabat menjadi bupati”, Ucap Khamidah kepada Warga.

 

Hatimah selaku (Borek) Saksi korban arisan itu sudah melapor ke Polsek Sukun Polresta

dari pendataan korban-korbannya berasal Kota Sukun dan saat Ini Proses Hukum sudah memasuki Tahapan pemeriksaan keterangan Para Saksi-saksi di Pengadilan Negri Kota Malang Kelas 1A di Ruang Garuda yang digelar pada Senin (6/1/25) sore.

 

Mohamad Krisdianto SH.,MH. (KANTOR HUKUM KRISDIANTO & CO.) Selaku Pengacara korban, menyampaikan, kliennya itu mengalami penipuan yang merugikan cliennya sebesar kurang lebih 1,5M.Menurut dia, kasus itu memang sepele. Namun sebelum terjadi pelaporan tersebut pihak pelapor sudah berusaha untuk melakukan mediasi agar masalah ini terselesaikan secara kekeluargaan.

 

“Jadi kebetulan saya di mintai pertongan sekaligus pendampingan terkait kasus yang di alami oleh ibu Hamidah, Krisdianto sendiri menjelaskan kalau memang ada iktikad baik kenapa tidak di selesaikan secara kekeluargaan hingga perkara ini masuk P21″jelasnya

 

Krisdianto menduga adanya dugaan penggelapan uang kepada cliennya sehingga mengakibatkan kerugian sebesar kurang lebih Rp 1,5M yang mana sampai sekarang ini pun masih berjalan arisan tersebut,” tuturnya,Senin (6/1/25).

 

Krisdianto mengatakan, ketika bicara masalah hukum, meskipun ada itikad baik dengan pengembalian sejumlah uang,tapi terdakwa tidak akan mendapatkan pengampuan pidana. “Hukum tetap berjalan meskipun ada iktikad baik untuk mengembalikan uang para korban tersebut. kalau secara hukum tidak berpengaruh, artinya pidana ini tidak ada pengampuan dan akan terus kita perjuangkan untuk mencari keadilan” ucapnya.

 

Akibat ulah Khamidah, Kini Borek (Ketua Arisan) Harus Menanggung semua Kerugian Dan Tanggung jawab kepada anggota-anggotanya dengan Bayarin dulu Atau Memakai Uang Pribadinya sebesar Rp 14.850.000 Setiap Minggunya dan saat Ini sudah Berjalan kurang lebihnya sebanyak 99 lot.

Bersambung….

(Yan/Putra)

About Redaktur admin

Check Also

Tidak Terima Diberitakan Kepsek SMPN3 Lawang Di duga Intimidasi Wartawan

Malang,BeritaAntara.com- Viralnya pemberitaan media online tentang keluhan wali murid dan masyarakat terkait dugaan pungli yang …

error: Content is protected !!