Home / Fokus / Komisi IX DPR RI dan kementerian Ketenagakerjaan, Gencarkan Sosialisasi BPJS ketenagakerjaan Mandiri

Komisi IX DPR RI dan kementerian Ketenagakerjaan, Gencarkan Sosialisasi BPJS ketenagakerjaan Mandiri

Batu,BeritaAntara.com – Anggota Komisi IX DPR RI Kris Dayanti dan kementrian Ketenagakerjaan Republik Indonesia menggencarkan sosialisasi terkait program serta manfaat perlindungan tenaga kerja kepada warga desa sumbergondo kecamatan Punten kota batu Sabtu 23/03/2024.

Langkah itu dilakukan untuk mendorong peningkatan kepesertaan, terutama menjamah kelompok masyarakat pekerjaa dari kategori bukan penerima upah atau mandiri.
Bertempat di Pendapa kelurahan sumbergondo Anggota Komisi IX DPR RI Kris Dayanti menyampaikan terkait program manfaat BPJS Ketenagakerjaan yang dihadiri sekitar 200an warga sekitar desa Sumbergondo .
Menurutnya, sosialisasi masih perlu dilakukan secara masif untuk mendongkrak angka kepesertaan yang kini masih menyentuh 38 persen secara nasional.

’’Dari seluruh Indonesia jumlah tenaga kerjanya ada 92 juta, tapi jumlah kepesertaannya baru sekitar 38.500,’’ terang KD sapaan akrabnya
Untuk itu, tutur Kris Dayanti, masyarakat harus dibekali informasi, pengetahuan, dan penjelasan terkait beragam manfaat program dari BPJS Ketenagakerjaan.
Utamanya bagi kalangan masyarakat yang masuk dalam kategori pekerja bukan penerima upah.

Meliputi warga yang bekerja sebagai tukang bakso, penjual gorengan,tukang ojek online, petani, hingga pedagang kaki lima.


’’Semua bisa menjadi peserta asalkan membayar iuran sebesar Rp 16.800/bulan’’ tandas politisi PDI-P Perjuangan ini
Sebagai bentuk stimulus, Komisi IX DPR RI beserta kementrian Ketenagakerjaan memberi fasilitas kepada warga untuk menjadi peserta mandiri.
Premi sebesar Rp 16.800 per bulan akan mendapatkan dua program manfaat sekaligus.
Masing-masing Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Diharapkan nanti bisa melanjutkan sendiri dan akan dikawal dari BPJS Ketenagakerjaan karena manfaatnya sangat besar,’’ tandasnya.
Dengan dua program tersebut, peserta akan mendapatkan jaminan apabila terjadi kecelakaan kerja, yakni dengan menanggung biaya perawatan di fasilitas kesehatan. Jika sampai meninggal dunia, ahli waris juga akan mendapatkan santunan dari BPJS ketenaga kerjaan.
Selain itu, imbuh dia, anak-anaknya sebanyak 2 orang juga akan mendapatkan jaminan beasiswa selama mengenyam bangku pendidikan.
Pada sosialisasi ini selain dihadiri langsung oleh anggota komisi IX DPR RI Kris Dayanti juga dihadiri langsung oleh Dr Erwin Anjasmara Icsan M, KM, Agus Subekti S.Sos MSI dari kementerian Ketenagakerjaan RI dan Dua Ratus orang peserta

Dalam paparannya, Agus Subekti menyebutkan peserta BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya dimanfaatkan bagi penerima upah.
”Selama ini kesannya yang bisa jadi peserta adalah orang yang bekerja di perusahaan dan di pemerintahan, tapi tidak begitu. Apapun kegiatan bapak-ibu bisa juga menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Namanya peserta bukan penerima upah atau pekerja mandiri,” papar Agus Subekti
(Yan/Putra)

About Nadya Admin

Check Also

Viral,Gaji Sering Telat & di cicil “CV Megatek Karya Unggul” DilaporkanvDisnaker

Malang, BeritaAntara.com-Keterlambatan pembayaran gaji karyawan kembali terjadi di CV MEGATEK KARYA UNGGUL, terhitung sejak beberapa …

error: Content is protected !!