Home / Fokus / Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata Bantu Evakuasi Korban Tabrak Lari di Jalan Raya Pandanrejo

Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata Bantu Evakuasi Korban Tabrak Lari di Jalan Raya Pandanrejo

Batu,BeritaAntara.com – Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata menunjukkan kesigapan dan responsif dalam menangani kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Raya Pandanrejo, Desa Pandanrejo, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu. Kecelakaan ini melibatkan pengendara sepeda motor yang mengalami tabrak lari pada KM 4 – 5, jalur Batu – Karangploso, Kamis (19/9/2024) malam.

 

Kapolres AKBP Andi Yudha, yang saat itu tengah melakukan pengecekan jalur, langsung turun tangan membantu proses evakuasi korban. “Saya sedang melakukan pengecekan jalur dari Batu ke Karangploso ketika melihat adanya kecelakaan. Setelah memastikan kejadian tersebut adalah tabrak lari, saya segera menginstruksikan penanganan lebih lanjut oleh Unit Laka Lantas Polres Batu,” ujar AKBP Andi Yudha.

 

Kecelakaan tersebut melibatkan seorang pengendara sepeda motor dengan nomor polisi N-6678-TII yang dikendarai oleh Fergian Suganda (23), warga Dusun Dadapan, Desa Pandanrejo, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu. Pengendara lainnya yang terlibat dalam tabrakan tidak diketahui identitasnya karena melarikan diri dari lokasi kejadian.

 

Menurut keterangan Kasat Lantas Polres Batu, AKP Diamond Romansa Bangun, kecelakaan terjadi ketika Fergian Suganda melaju dengan kecepatan tinggi dari arah timur ke barat. Saat mencoba mendahului kendaraan di depannya, dari arah berlawanan muncul sepeda motor tanpa identitas yang juga melaju kencang. Karena jarak yang terlalu dekat, benturan tidak dapat dihindari. Akibatnya, Fergian Suganda mengalami luka parah di kepala dan meninggal dunia di tempat kejadian.

 

Korban segera dievakuasi ke RS Hasta Brata untuk dilakukan visum. Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap identitas pengendara yang melarikan diri dan memastikan penyebab pasti kecelakaan ini.

 

Kapolres Batu mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam berkendara, terutama saat melintas di jalur yang rawan kecelakaan.

(Yan/Putra)

About Nadya Admin

Check Also

“kami tidak berhak memeriksa Forensik kriminal”, Hakim tetap Meng-SAH kan Tes DNA dan vonis 18tahun penjara

Malang,BeritaAntara.com- Sidang pembacaan putusan kakak dan adik kasus pencurian dan pembunuhan terhadap lansia di Kecamatan …

error: Content is protected !!