Sukorejo, BeritaAntara.com | Bantuan BLT-DD yang sangat di tunggu-tunggu oleh warga Sukorejo supaya dapat membantu perekonomian warga setempat Sempat Tertunda di Awal Bulan januari sampai dengan Bulan Maret dan akhirnya hari ini Bantuan BLT-DD Sudah dapat di realisasikan di bulan April.
Di tengah masa pandemi Covid-19 Pemerintah Desa Sukorejo Kecamatan Sukorejo Kabupaten Pasuruan, kembali merealisasikan bantuan langsung tunai dana desa (BLT DD) Tahap Pertama di tahun 2021 Di Balai Desa Sukorejo, Jumat (15/04/21).
Jumlah KPM (Keluarga Penerima Manfaat) Yang mendapat BLT – DD Tahun Lalu sebanyak 151Kk Dan pada saat ini di tahun 2021 Di pangkas menjadi 81 kk untuk masyarakat yang bener -bener membutuhkan dan layak mendapatkan bantuan akibat pandemi covid 19.
Untukbsemua jumlah yang memdapat bantuan BLT-DD tersebut sudah melalui survey dari perangkat desa, rt maupun rw dan itu semua hasil dari musyawarah desa
“InsyaAllah Untuk semua Penerima KPM Tepat Sasaran karna sudah RT dan RW sudah Mensurvei mana keluarga yang benar-benar mampu atau tidak”, Ujar H.M yusuf selaku Kepala Desa Sukorejo
Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan PMK No.222 Tahun 2020 Tentang Pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 besaran BLT DD ditetapkan sebesar Rp. 300.000.- untuk bulan pertama sampai dengan bulan ke dua belas Tahun 2021 per keluarga penerima manfaat (KPM)
H.M Yusuf yang sering Di Sapa Dengan Sebutan Abah Juga mengatakan kalau Skema Pemerintah untuk Bantuan BLT-DD ini sudah sangat cukup baik Pasal nya, dengan Adanya Bantuan tersebut dapat membantu Kembalinya perekonomian masyarakat desa Terutama bagi yang terdampak covid 19.
“Semoga bisa dimanfaat untukk peningkatan ekonomi masyarakat dimasa PPKM dan masa pandemi Covid”, imbuhnya
Abah juga menyampaikan apresiasinya kepada pihak yang telah bergerak serentak sehingga BLT DD tahap pertama ini dapat di salurkan dengan lancar dan ia berharap semoga BLT DD ini bsa membantu perekonomian warganya.
“Alhamdulillah Pembagian BLD-DD bisa Tersalurkan Dengan Lancar, dan semoga Bisa bermanfaat untuk kebutuhan Yang di perlukan”, Tutupnya
Sebagai Informasi Bagi yang berhalangan Hadir Bisa Di wakilkan Oleh keluarganya yang berada dalam Satu KK dengan Catatan membawa Surat Pernyataan atau surat Kuasa yang di beri Materai untuk tanda bukti
Untuk menerapkan Protokol Kesehatan Pemerintah Desa Sukorejo terus berupaya menerapkan 3M Semaksimalnya mungkin Seperti Menjaga Jarak Mencuci Tangan dan Memakai Masker demi keamanan dan Kenyamanan agar Seluruh warga Desa Sukorejo Supaya bisa di siplin Melaksanakan dan menerpkan Pola Hidup Bersih Dan Sehat (PHBS). (Nadya | Putra)