BeritaAntara.com – Purwosari : Polsek Purwosari bersama masyarakat melakukan apel deklarasi Jatim Bermasker di Kampung Tangguh Semeru, Desa Karangrejo, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan pada hari Kamis 6/8/2020.
Deklarasi jatim bermasker ini bertujuan untuk memutus mata rantai cobid-19 dan meningkatkan kesadaran kepada masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan di masa pandemi ini.
Apel dipimpin oleh Kabagops Polres Pasuruan AKP Sugeng Supriyantoro, S.H., Pada kesempatan itu Kabagops Polres Pasuruan mengajak masyarakat untuk tetap memutar roda perekonomian akan tetapi dengan menerapkan protokol kesehatan, yakni melakukan pola 5M yaitu menggunakan masker, menjaga jarak, sering mencuci tangan dan mengkonsumsi probiotik. Untuk kelanjutannya Kabagops mengingatkan agar 2 Minggu ke depan program Jatim Bermasker dilaksanakan dengan semaksimal mungkin .
Dalam apel juga di hadiri oleh jajaran Muspika yakni, Kabagops Polres Pasuruan AKP Sugeng Supriyantoro, S.H.,; Kasat Binmas Polres Pasuruan Iptu Slamet Aji, S.H.,; Forkopimka Purwosari,; Satgas Covid-19,; Rajawali Karangrejo,; para relawan,; komunitas peduli,; PKK Karangrejo,; dan ibu-ibu Majelis Taklim.
Giat Apel tersebut diakhiri pembacaan deklarasi Jatim Bermasker oleh pemuda Desa Karangrejo yang diikuti oleh seluruh peserta apel. kegiatan apel deklarasi Jatim Bermasker berjalan lancar sesuai rencana dan mendapat apresisai baik dari seluruh lapisan masyarakat .(Nadya // Dani)