Home / Fokus / Ini jawaban sutiaji tentang adanya perubahan RPJMD 2018-2023.

Ini jawaban sutiaji tentang adanya perubahan RPJMD 2018-2023.

malang.BeritaAntara.Com :Rapat paripurna Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) kota malang kembali di gelar,kamis (24/06) dalam rapat paripurna kali ini mengusung tema penyampaian jawaban walikota malang atas pemandangan umum fraksi terhadap rancangan peraturan daeraerah (Raperda).Tentang perubahan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) 2018-2023.

Rapat yang berlangsung di lantai 3 gedung DPRD kota malang yang beralamtkan di jl.Tugu no 1A kota malang di hadiri oleh anggota DPRD,Wali kota malang sutiaji dan wakil wali kota malang sofyan edi jarwoko,sekretaris daerah kota malang, Erik setyo santoso dan beberapa kepala organisasi pangkat daerah (OPD) dan para undangan lainnya.Acara tepat di mulai pada pkl.10.40 WIB dan di buka langsung oleh ketua DPRD kota malang yaitu bpk I made Rian Diana Kartika.

Dalam kesempatan tersebut walikota malang menyampaikan jawabanya atas pertanyaan dari fraksi PDI dan fraksi Damai (partai Demokrat,partai amanat nasional dan partai persatuan nasional) terkait langkah kongkrit dan detail dalam penguatan yang berbasis reformasi birokrasi,usai capaian predikat A untuk sistem akuntabilitas kinerja instansi (SAKIP) tahun 2020.

Dalam rapat paripurna tersebut menjelaskan dan menjabarkan jawabannya
“Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (RB) di pemerintahan kota malang menjadi salah satu prioritas utama yamg di lakukan melalui beberapa langkah,Diantaranya meningkatkan maturitas sistem pengendalian intern pemerintah (SPIP),peningkatan layanan publik,peningkatan indek profesionalisme aparatur sipil negara(ASN),Penyetaraan jabatan bagi pejabat pengawas ke dalam jabatan fungsional,serta peningkatan pengelolaan arsip daerah“jelasnya

Selain itu walikota malang juga menanggapi pertanyaan tentang mendesain dan mengimplementasikan berbagai program yang efektif dan efisien dalam menggunakan anggaran,kualitas pembangunan,budaya pekerja dan birokrasi yang sangat berpotensi pada hasil.Serta kesetaraan perencanaan dan anggaran yang berdampak langsung pada masyarakat.

Sutiaji pun menjelaskan kebijakan kota malang tetap memprioritaskan penanganan di masa pandemi covid 19,dan meningkatkan perencanaan pelaksanaan,serta pengendalian yang berdasarkan pada pembangunan daerah.

Selain itu pemkot malang juga menegaskan untuk tetap berkomitmen meningkatkan pelayanam publik berbasis dalam jaringan (daring).Seperti pelayanan kartu tanda penduduk (KTP),proses perizinan online dan pembayaran pajak yang di lakukan tanda tatap muka.

Terkait pertanyaan dari fraksi partai kebangkitan bangsa,partai keadilan sejahtera,golongan karya,nasional demokrasi dan partai solidaritas indonesia mengenai indikator reformasi birokrasi yang tidak berdampak pada adanya pandemi dan sudah menunjukkan keberhasilan kinerja pemerintah kota malang,sutiaji memaparkan penjelasan nya.

Indikator RB pada tahun 2019 dan tahun 2020 mengalami peningkatan itu semua di sebabkan adanya indek profesionalisme ASN dan sistem merit ASN.

“Pada tahun 2020,dalam pelaksanaan diklat bimbingan teknis ataupun wordshop di pengaruhi oleh kondisi worg from home (WFH) dan word from office (WFO).Sebesar 50% sehingga di tahun 2022 dan 2023 menyesuaikan target optimal yang dapat di capai“terang sutiaji

Sutiaji juga menegaskan jika jawaban yang di sampaikan diperlukan hal hal yang bersifat teknis maka perlu di lakukan pembahasan yang lebih lanjut antara panitia khusus (pansus) badan legislatif dengan pemerintah kota malang.

Ketua DPRD kota malang I Made Rian Diana Kartika saat di temui awak mediat setelah rapat paripurna menjelaskan akan ada agenda rapat pemilihan ketua dan anggota badan anggaran (Banggar).Agar semua kegiatan yang di lakukan oleh pemerinta kota malang dapat berjalan dengan lancar dan terkontrol.
(putra)

About admin

Check Also

“kami tidak berhak memeriksa Forensik kriminal”, Hakim tetap Meng-SAH kan Tes DNA dan vonis 18tahun penjara

Malang,BeritaAntara.com- Sidang pembacaan putusan kakak dan adik kasus pencurian dan pembunuhan terhadap lansia di Kecamatan …

error: Content is protected !!