Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) Malang Raya akan terus memperjuangkan pedagang pasar tradisional. Komusikasi dengan paguyuban pedagang pasar yang ada sebagai upaya melakukan konsolidasi pedagang pasar Malang Raya untuk membangun kesadaran secara koletif dalam upaya perlindungan pasar tradisional.
Hal itu dikatakan oleh Ketua DPD IKAPPI, Didik Supriyanto dalam agenda silaturrahmi, di pasar sayur Kec.Pakis, Selasa (1 Novenber 2016).
“ Silaturrahmi ini bertujuan untuk mengkonsolidasi pedagang pasar tradisional di Malang Raya agar tercipta perlindungan terhadap pasar tradisional,” ujarnya
keberadaan pasar tradisional dikepung oleh menjamurnya pendirian ritel modern yang saat ini masuk hingga ke desa-desa dan merusak sektor ekonomi rakyat yang selama ini bertumpu pada pasar tradisional dan pedagang kecil lainnya. Lonjakan keberadaan ritel modern pun telah melampaui batas kewajaran yang pada prakteknya justru banyak yang tidak memiliki izin dalam pendiriannya.
“Paket kebijakan ekonomi yang diharapkan memberikan langkah-langkah perlindungan bagi pasar tradisional ternyata jauh dari apa yang diharapkan. Deregulasi dan Debirokrasi telah memberikan karpet merah bagi menjamurnya ritel modern,” ungkap Didik Supriyanto.
“Dalam waktu dekat kami Insya Allah IKAPPI akan melakukan hearing dengan DPRD Kabupaten Malang terkait menjamurnya ritel modern. Kita bangun komunikasi dan sinergitas antar komponen dalam upaya melindungi pasar tradisional yang ada.” Pungkasnya (DS/DT)