Jakarta, CNN Indonesia — Pengacara Irman Gusman, Tommy Singh, menilai perbuatan kliennya menghubungi Direktur Utama Perum Bulog Djarot Kusumayakti tidak dapat disebut penyalahgunaan jabatan publik.
Menurut Tommy, Irman saat itu melaksanakan tugas sebagai Ketua Dewan Perwakilan Daerah.
“Boleh dong (Irman telepon Djarot). Kalau gula kurang, dia telepon Dirut Bulog, bukan Dirut Telkom. Itu tugas dia sebagai anggota dewan,” ucap Tommy di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (30/9).
Tommy membenarkan, Irman memang pernah menghubungi Djarot. Komunikasi itu terjadi setelah Irman menginspeksi sejumlah pasar tradisional di Sumatera Barat secara mendadak jelang lebaran lalu.
Telepon itu disebutnya didahului temuan Irman tentang harga gula yang mencapai Rp16 ribu per kilogram. Padahal menurutnya saat itu harga eceran tertinggi ada di kisaran Rp14 ribu.
Tommy mengatakan, Irman lantas menyampaikan keluhannya melalui telepon kepada Djarot. “Di situ dia telepon Djarot,” tuturnya.
Kamis kemarin, usai diperiksa KPK, Djarot mengaku pernah ditelepon Irman tentang harga gula di Sumatera Barat.
“Dia telepon. Cuma sekali itu (bulan Januari). Yang saya tangkap, dia cuma mengabarkan kalau di sana harga gula mahal,” kata Djarot.
Djarot pun menindaklanjutinya keluhan itu dengan mengirim 1.000 ton gula impor ke Sumatera Barat. Namun Djarot membantah bahwa gula itu merupakan alokasi untuk DKI Jakarta.
“Sudah (dikirim) 1.000 ton dari total 3.000 ton. Itu alokasi untuk seluruh Indonesia,” ucapnya.
KPK menetapkan tiga tersangka pada kasus dugaan suap rekomendasi penambahan kuota distribusi gula impor wilayah Sumatera Barat tahun 2016 yang diberikan Bulog kepada CV Semesta Berjaya.
Selain Irman, Direktur Utama CV Semesta Berjaya Xaveriandy Sutanto juga menjadi tersangka. Istrinya Xaveriandy, Memi, turut menjadi pesakitan pada perkara ini
sumber: .cnnindonesia.com