Home / Kesehatan / Germas Sosialisasi & Kampanye TuberKulosis Bersama Kemenkes & DPR RI Komisi IX

Germas Sosialisasi & Kampanye TuberKulosis Bersama Kemenkes & DPR RI Komisi IX

Malang,BeritaAntara.com – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI yang Bekerja sama dengan DPR RI Komisi IX yang di hadiri oleh Kris Dayanti (KD), menggelar sosialisasi dan Kampanye Tuberkulosis Gerakan Masyarakat Sehat (Garmes),Yang bertempat di aula Rest Area Karang Ploso, Jalan Raya Karang Juwet, No. 146. Karang Juwet, Kecamatan Karang Ploso, Kabupaten Malang, Sabtu (16/9/2023).

 

Acara Germas ini di selenggarakan dengan berkolaborasi bersama Anggota Komisi IX DPR RI, Kemenkes, Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur dan Dinkes Kabupaten Malang.

 

Dalam acara Sosialisasi ini dihadiri oleh, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, dokter Wiyanto Wijoyo, M.M., Kes, Kementrian Kesehatan RI, Sulis Tiyo, Anggota Komisi IX DPRD RI, Kris Dayanti, Kepala Dinas Kesehatan Propinsi Jawa Timur, Tri awig nami Astutik, S.K., M.M.,Kes serta ratusan peserta yang hadir dalam acara sosialisasi.

 

Kemenkes Sulis Tiyo memaparkan, Sosialisasi Penanggulangan Penyakit tidak menular dan TBC penyakit menular, bisa dari batuk, bersin karena menular lewat udara. Tapi walaupun menular masih bisa di obati dan bisa sembuh. Indonesia peringkat kedua didunia setelah India. Peringkat penyakit TBC. Untuk itu kita harus memakai sarung tangan,memakai masker, tisu untuk meminimalisir menularnya penyakit TBC.

Dalam sambutannya Sulis menjelaskan pentingnya menjaga kesehatan agar tidak tertular penyakit

“Masyarakat mungkin belum begitu paham, terkait penyakit TBC, Dengan di adakan sosialisasi ini mari kita bersama – sama menjaga kesehatan di mulai dari diri kita sendiri” ungkapnya

“Penyakit TBC bisa di obati dan bisa di sembuhkan, Maka dari itu kita harus selalu memakai sarung tangan,masker atau tisu guna meminimalisir menularnya penyakit TBC.Ingat Mencegah lebih baik daripada mengobati,”Pumgkas Sulis.

 

Masih di waktu yang sama Kepala Dinas Kesehatan Propinsi Jawa Timur, Tri awig nami Astutik, S.K., M.M.,Kes., menjelaskan, terkait penyakit menular seperti TBC, Cacingan, Covid, Rabies, Demam berdarah. Tetapi penyakit itu bisa di sembuhkan, untuk peserta hari ini sekitar kurang lebih 500 orang, dan kegiatan tentunya sangat efektif bagi masyarakat, kita harus selalu menyuarakan terkait dengan penyakit menular kususnya penyakit TBC saat ini kepada masyarakat.

“Dengan di gelarnya sosialisasi ini, masyarakat bisa paham tentang penyakit menular di sekita kita. Ya, Ini sangat efektif bagi masyarakat, kita harus selalu menyuarakan terkait dengan penyakit menular kususnya penyakit TBC saat ini, kepada masyarakat dan kegiatan dari Bu Kris Dayanti Anggota Komisi IX DPRD RI kali ini, untuk mencegah penyakit TBC. Mudah-mudahan tidak berhenti di sini saja, dan bisa berlanjut lagi sosialisasi seperti ini,” ungkap Kadinkes Provinsi Jatim.

 

Kris Dayanti dari Anggota Komisi IX DPR RI dalam sambutannya menjelaskan dari kegiatan ini kita gelar setiap tahun dan kali ini , Sosialisasi dan Kampanye Tuberkulosis Gerakan Masyarakat Sehat Garmes. Penangulangan Penyakit Tidak Menular dan penyakit TBC.

 

“Memang di gelarnya sosialisasi ini, supaya masyarakat sadar akan pentingnya kesehatan, karena penyakit menular seperti TBC itu bisa di sembuhkan. Akan tetap kita juga harus menjaga kesehatan, itu lebih penting. Seperti hidup sehat, memakai masker saat badan kurang vit, ya semoga peserta yang hadir di sini Sehat semua ya,” Jelas Sang Diva Indonesia tersebut

 

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, dokter Wiyanto Wijoyo, M.M., Kes atau yang akrab dipanggil pak wi menambahkan, dengan di gelarnya sosialisasi dan Kampanye Tuberkulosis Garmes di Kecamatan Karang Ploso ini. Saya sangat mengapresiasi dan senang. Karena masyarakat akan paham tentang penyakit menular seperti TBC, akan tetapi bisa di sembuhkan.

 

“Semoga dengan Sosialisasi ini, tidak sekali ini saja. Harapan kami dari acara ini, peserta yang hadir bisa memahami dan bisa melaksanakan untuk mencegah penyakit TBC,” tutup Kadinkes Kabupaten Malang.

 

(Yan/Putra)

About admin

Check Also

“kami tidak berhak memeriksa Forensik kriminal”, Hakim tetap Meng-SAH kan Tes DNA dan vonis 18tahun penjara

Malang,BeritaAntara.com- Sidang pembacaan putusan kakak dan adik kasus pencurian dan pembunuhan terhadap lansia di Kecamatan …

error: Content is protected !!