Home / Ekonomi / Gerindra Perpanjang Penjaringan Calon Kepala Daerah Kota Malang

Gerindra Perpanjang Penjaringan Calon Kepala Daerah Kota Malang

Baju Putih Didik Supriyanto di dampingi Moreno Soeprapto (tengah) bersama Nistra Yohan ( Paling kiri)

KOTA MALANG – Peluang untuk menjadi bakal calon wali kota diusung oleh Partai Gerindra masih terbuka lebar. Karena masa pendaftaran bakal calon yang pernah sukses mengantarkan Mochammad Anton sebagai Wali Kota Malang ini diperpanjang.
Sedianya, pendaftaran yang dibuka sejak tanggal 1 September itu berakhir pada 15 September. Namun kini diperpanjang hingga 22 September mendatang. ”Kami perpanjang masa pendaftarannya karena menyesuaikan dengan agenda rakercabsus,” kata ketua Badan Seleksi Bakal Calon Kepala Daerah Kota Malang, DPC Gerindra Kota Malang Didik Supriyanto, ST, M.Si, Kamis (14/9).
Perpanjangan masa pendaftaran itu, sambung dia, juga sudah sesuai dengan hasil koordinasi yang dilakukan. Sebelum melakukan perpanjangan, tim sudah berkoordinasi dengan pengurus DPD Gerindra Jatim maupun DPP.
Dengan perpanjangan masa pendaftaran itu, juga bertujuan untuk memberikan peluang kepada masyarakat untuk mendaftar. Dengan demikian, masih ada kesempatan untuk mendaftar melalui Gerindra. Tidak hanya pendaftar dari luar, tapi juga dari internal partai. ”Kesempatannya masih terbuka lebar,” kata Didik yang juga menjabat sebagai ketua Gerakan Muslim Indonesia Raya (Gemira) Propinsi Jawa Timur ini.
Dalam kesempatan itu, Didik menambahkan selain melakukan penjaringan terhadap calon, juga tengah dilakukan jalinan komunikasi dengan partai lainnya. Komunikasi itu untuk dilakukannya koalisi. Karena modal empat kursi di gedung dewan yang saat ini dimiliki oleh Partai Gerindra masih kurang untuk mengusung pasangan calon sendiri. Tentunya untuk mengusung pasangan calon, harus melalui koalisi.
Penjaringan bakal calon wali kota itu menyusul dibentuknya badan seleksi oleh DPC Gerindra Kota Malang. Pembentukan itu hasil rapat pengurus harian dan dewan pimpinan cabang partai Gerindra Kota Malang pada tanggal 30 Agustus 2017
Keputusannya itu tertuang dalam Nomor: Kep-01/DPC-Gerindra/VIII/2017 tentang Susunan badan Seleksi Calon Kepala daerah Kota Malang. Dalam surat keputusan itu menetapkan Didik Supriyanto, ST, M.Si sebagai ketua. Selain ketua juga ada Sekretaris yang dijabat oleh Salamet. Kemudian ada tiga orang anggota. Antara lain Ahmad Hadinuddin, S.PDi; Drs. A. Taufiq Bambang DHT,M.Si: dan Teguh Puji Wahyono, SE,MM. (*)

About admin

Check Also

Pecatur Cilik Menjadi Sorotan apresiasi Kapolsek Kepanjen

Malang,BeritaAntara.com- Kapolsek Kepanjen AKP Muh Lutfi,S.H.,M.Si, yang sebelumnya mendapat informasi dari salah satu Panit Reskrim …

error: Content is protected !!